Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/04/2022, 20:05 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program Merdeka Belajar Episode Kesembilan Belas: Rapor Pendidikan Indonesia.

Ia mengatakan, platform Rapor Pendidikan dirancang untuk memetakan kondisi pendidikan di sekolah atau daerah.

“Platform Rapor Pendidikan dirancang untuk memudahkan kepala satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam memetakan kondisi pendidikan di satuan atau daerahnya,” disampaikan nadiem dalam peluncuran Rapor Pendidikan Indonesia, Jumat (1/4/2022), seperti dilansir dari laman Kemendikbud Ristek.

Rapor Pendidikan Indonesia, papar Nadiem, juga ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data.

Baca juga: Serius Tangani 3 Dosa Besar Dunia Pendidikan, Nadiem Bentuk Pokja

Delapan standar nasional pendidikan Indonesia

Dijelaskan, dalam platform Rapor Pendidikan, terdapat indikator-indikator yang merefleksikan delapan standar nasional pendidikan yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), standar pembiayaan, dan standar sarana prasarana.

Dengan demikian, Rapor Pendidikan hadir bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk bisa mengakses informasi tersebut.

“Satuan pendidikan dapat melihat secara detail elemen-elemen per dimensi, sehingga dapat menggali kondisi capaian dan proses pembelajaran di tempat masing-masing. Selain itu, Dinas Pendidikan dapat melihat secara makro isu yang terjadi di daerah masing-masing dan juga dapat melihat capaian per jenjang yang menjadi fokus,” jelas Nadiem.

Selanjutnya, Mendikbudristek menekankan bahwa Rapor Pendidikan tahun pertama ini hanya menjadi garis dasar (baseline) untuk memetakan kondisi awal indikator utama. Keberhasilan satuan pendidikan dan pemda merupakan kemajuan dari tahun ke tahun, bukan ranking antar pemda atau antar satuan pendidikan.

Baca juga: Dibuka Beasiswa Pelatihan Bahasa Asing 2022 bagi Guru dan Tendik

“Yang penting adalah pemda dan satuan pendidikan bisa memanfaatkan Rapor Pendidikan untuk melakukan identifikasi masalah, refleksi, dan terus melakukan pembenahan layanan pendidikan,” ujarnya.

Data-data Rapor Pendidikan membuat pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik, dan orang tua mengerti masalah riil yang dihadapi anak-anak dalam proses pembelajaran, sehingga setiap bagian dari sistem ini bisa merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih fokus dan terarah.

Nadiem berharap agar perubahan pada kualitas pendidikan dapat dirasakan, mulai dari pembelajaran di kelas dan pengelolaan satuan pendidikan yang dipicu dari indikator kualitas pembelajaran di Rapor Pendidikan serta program lainnya seperti Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.

“Dengan memanfaatkan data Rapor Pendidikan, maka arah kebijakan pemerintah, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan, semuanya fokus pada perbaikan kualitas layanan pendidikan sehingga lebih selaras,” tutur Nadiem.

Baca juga: Orangtua, Ini Dampak Bila Sering Memarahi Anak Saat Belajar

Ditambahkan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, Rapor Pendidikan Indonesia merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kementerian Agama dalam melaksanakan Asesmen Nasional (AN) di madrasah serta Kementerian Dalam Negeri dalam menyelaraskan indikator SPM di bidang pendidikan.

“Jadi Rapor Pendidikan ini adalah hasil karya bersama dari berbagai pihak. Terima kasih atas kesediaan Mas Menteri meluncurkan inisiatif yang menjadi bagian penting dari upaya kita mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar,” ujar Anindito.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com