Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Buka Rekrutmen Fasilitator Sekolah Penggerak, Segera Daftar

Kompas.com - 22/03/2022, 20:14 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka pendaftaran Fasilitator Sekolah Penggerak 2022.

Pendaftaran Fasilitator Sekolah Penggerak dibuka mulai tanggal 21 Maret hingga 14 Mei 2022.

Rekrutmen ini terbuka bagi akademisi (dosen), praktisi atau konsultan pendidikan, pengawas sekolah aktif, pensiunan (Kepala dan Pengawas Sekolah/penilik, Guru/Pendidik, widyaiswara), Widyaiswara/Pengembang Teknologi Pembelajaran, hingga Kepala Sekolah dan Guru dari sekolah yang menggunakan kurikulum mandiri atau internasional.

Fasilitator Sekolah Penggerak akan mendampingi Kepala Sekolah, Guru Pendidik, dan Pengawas Sekolah/Penilik untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid.

Baca juga: Kemendikbud Buka Rekrutmen 20.000 Calon Guru Penggerak 7 di 446 Daerah

Fasilitator mendampingi 3 (tiga) sampai 8 (delapan) sekolah dalam 1 (satu) kabupaten/kota, selama minimal 1 (satu) tahun.

Kriteria umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Sehat jasmani rohani dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter puskesmas/ rumah sakit yang ditandatangani dokter dan diberikan cap (stempel) puskesmas/ rumah sakit tersebut.

3. Berusia 30 tahun sampai dengan 65 tahun pada saat mendaftar.

4. Memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah paling sedikit 2 tahun.

5. Terbiasa menggunakan teknologi, internet dan aplikasi.

6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.

7. Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi dan terbuka pada hal-hal baru.

Baca juga: 5 Beasiswa S2-S3 Tanpa Batas Usia, Kuliah Gratis dan Biaya Hidup

8. Bersedia melakukan kunjungan lapangan.

9. Tidak memiliki peran sebagai:

  • Pengajar praktik Program Guru Penggerak
  • Fasilitator Program Guru Penggerak
  • Pendaftar calon guru penggerak
  • Asesor Program Guru Penggerak
  • Asesor Program Guru Penggerak

10. Mengisi pakta integritas dan surat izin atasan.

11. Mengunggah surat keterangan sehat dari dokter puskesmas/ rumah sakit yang ditandatangani dokter dan diberikan cap (stempel) puskesmas/rumah sakit tersebut.

Pendaftaran

Syarat khusus, kriteria lengkap, pendaftaran dan informasi lengkap dapat diakses melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/fasilitator/ 

Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran 2022: UGM, UI, Undip, Unpad

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com