Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa ADik bagi Siswa Daerah 3T hingga Anak TKI Dibuka April 2022

Kompas.com - 22/03/2022, 17:44 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Ada kabar baik bagi pelajar di Papua, Papua Barat, dan daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) serta anak-anak TKI.

Mulai 1 April sampai 1 Mei 2022, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka program beasiswa ADik atau Afirmasi Pendidikan Tinggi 2022.

Dilansir dari laman Puslapdik.Kemdikbud.go.id, program ini adalah program pemberian bantuan pembiayaan di pendidikan tinggi khusus untuk siswa dan siswi dari Papua, Papua Barat, 3T, serta anak-anak TKI. Selain itu, program ini juga ditujukan untuk siswa dan siswi penyandang disabilitas.

“Program ADik ini memberikan kesempatan belajar di pendidikan tinggi kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan dan keterjangkauan akses pendidikan karena kondisi dan keberadaannya," kata Ruknan, Subkoordinator ADik Puslapdik, saat sosialisasi ADik di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud.

Baca juga: Djarum Buka Beasiswa 2022 bagi Mahasiswa, Uang Saku Rp 1 Juta Per Bulan

Tahun 2022 ini, kuota mahasiswa penerima ADik yang diberikan untuk propinsi Papua Barat dan daerah 3 T sebanyak 400 orang, Propinsi Papua 500 orang, anak TKI 100 orang dan mahasiswa difable 200 orang.

Persyaratan umum

Menurut Ruknan, untuk memperoleh beasiswa ADik, calon penerima harus Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sedangkan mahasiswa daerah khusus berdasarkan Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional yang ditetapkan Kementerian atau anak keluarga TKI dari wilayah perbatasan.

“Tentunya mereka harus merupakan lulusan tahun berjalan,yakni tahun 2022, atau satu tahun sebelumnya, yakni tahun 2021, memiliki Nomor Induk Kependudukan, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan sekolahnya mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)," tambahnya. 

Baca juga: Djarum Beasiswa Plus 2022 untuk Mahasiswa D4/S1, Ini Syarat Lengkap

Selain itu, calon penerima juga memiliki nilai rapor rata-rata 75 untuk 6 (enam) mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi.

Untuk memperoleh beasiswa ADik, calon penerima harus dinyatakan lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Program studi yang telah terakreditasi A, B atau C atau Lulus Tes Seleksi ADik.

“Soal perguruan tinggi yang bisa dipilih, calon penerima dari daerah Papua dan Papua Barat (termasuk ADEM) harus memilih Perguruan tinggi di luar Provinsi Papua dan Papua Barat, sedankan calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih perguruan tinggi di dalam maupun di luar provinsi, “jelas Ruknan.

Dengan memperoleh beasiswa ADik, kata Ruknan, mahasiswa dibebaskan dari biaya kuliah dan bantuan biaya hidup setiap bulannya serta bantuan biaya transportasi perjalanan dari daerah asal ke lokasi perguruan tinggi yang menerimanya.

“Bantuan biaya kuliah langsung diberikan ke perguruan tinggi sedangkan bantuan biaya hidup dan biaya keberangkatan langsung diberikan ke penerima beasiswa ADik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com