Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tidak Rugi Besar Kena Investasi Bodong, Pakar UGM Kasih Tips Ini

Kompas.com - 21/03/2022, 10:03 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pengamat Perbankan, Keuangan dan Investasi FEB UGM, Eddy Junarsin mengatakan, masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai tawaran bisnis, seperti investasi bodong yang menawarkan profit besar dalam waktu singkat.

Sebab, tidak ada bisnis yang mampu memberikan keuntungan secara instan berlipat-lipat.

Baca juga: Mayora Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Daftar di Sini

Oleh karena itu, dia menawarkan masyarakat untuk memperhatikan dua hal dalam berinvestasi, yakni soal legal dan logis.

"Ketika akan berinvestasi kita harus melihat perusahaan atau aplikasinya legal atau tidak. Lalu logis. Kita bisa menilai tingkat kewajaran. Jika menawarkan keuntungan hingga 200 persen per bulan, Itu tidak logis," ungkap dia melansir laman UGM, Senin (21/3/2022).

Dia menyebut, sama halnya seperti kasus aplikasi Binomo yang menyeret dua orang influencer.

Menurut Eddy, tips tersebut bukan hanya berlaku bagi warga masyarakat yang berniat ingin menjadi investor, tapi juga berlaku bagi afiliator maupun influencer yang ingin mempromosikan sebuah bisnis investasi.

"Dari sisi investor dan afiliator membiasakan berpikir lebih logis dan diteliti dulu," tegas dia.

Supaya tidak terjebak pada investasi bodong atau bisnis yang tidak berizin, masyarakat yang mau berinvestasi sebaiknya terbiasa untuk mereka mendalami soal profil perusahaan penyedia aplikasi.

"Cari tahu ini apa jualannya, apakah legal atau tidak, lalu pengalaman orang yang sudah investasi seperti apa," ujar dia.

Baca juga: Indofood Buka Banyak Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK hingga S1

Kerugian yang diderita korban Binomo menurut Eddy tidak sepenuhnya menyalahkan aplikasi Binomo.

Sebab aplikasi tersebut dibuat dan juga beroperasi di negara luar yang melegalkan perjudian.

Sementara di Indonesia sendiri melarang adanya perjudian.

Bahkan, dari sisi pemerintah selaku regulator masih lemah dalam pengawasan dari OJK dan Bappebti selaku regulator dan pengawas.

"Sosialisasi dan panduan kurang, belum sampai menjangkau masyarakat bawah," jelas dia.

Namun begitu, dia menyatakan, para korban investasi bodong umumnya memiliki latar belakang yang berbeda.

Ada sebagian mengetahui bahwa itu investasi bersifat gambling.

Namun, ada juga korban yang sekedar ikut-ikutan karena disosialisasi oleh influencer.

"Ada yang tahu. Ada juga yang tidak tahu tapi ikut-ikutan influencer muda dan kaya. Tapi memang ada investor pengen gambling, namun jika kalah marah," jelas dia.

Baca juga: PTPN XII Buka Lowongan Kerja Lulusan S1

Agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari, dia berharap pemerintah melalui OJK dan Bappebti menindak tegas aplikasi dan influencer investasi bodong yang tidak berizin yang beredar di internet, agar tidak merugikan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com