Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 7 Nama Calon Rektor UGM Periode 2022-2027

Kompas.com - 16/03/2022, 16:29 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Panitia Kerja mengumumkan tujuh nama pendaftar yang telah melengkapi persyaratan administrasi pada tahap pendaftaran seleksi calon rektor dan pemilihan rektor Universitas Gadjah Mada periode 2022-2027.

Ketujuh nama adalah Prof. Ali Agus dari Fakultas Peternakan UGM, Prof. Bambang Agus Kironoto dan Prof. Deendarlianto dari Fakultas Teknik UGM, dan Dr. Irawadi dari Universitas Wijayakusuma Purwokerto.

Baca juga: 3 Kesepakatan Rektor-Dosen SBM ITB, Salah Satunya Tak Mogok Mengajar

Selanjutnya Prof. Ova Emilia dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, Prof. Sigit Riyanto dari Fakultas Hukum UGM, dan Prof. Teguh Budipitojo dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM.

"Kami perlu menyampaikan bahwa tahap pendaftaran seleksi calon rektor dan pemilihan rektor UGM periode 2022—2027 telah terlaksana dengan baik. Tahap pendaftaran telah diselenggarakan pada 24 Januari 2022 sampai 9 Maret 2022 pukul 23.59 WIB," ujar Ketua Panitia Kerja, Prof. Subagus Wahyuono melansir laman UGM, Rabu (16/3/2022).

Dia menerangkan, hingga batas waktu pendaftaran pada 9 Maret 2022 pukul 23.59 WIB terdapat delapan pendaftar yang melakukan registrasi secara daring dan telah memenuhi syarat minimal pendidikan serta pengalaman kerja.

Kepada delapan pendaftar tersebut telah diberikan kesempatan untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen administrasi sebagaimana menjadi persyaratan dalam tahap pendaftaran pada seleksi calon rektor dan pemilihan rektor UGM periode 2022—2027.

Hingga batas waktu yang dimaksud, tujuh pendaftar berhasil melengkapi dan menyempurnakan keseluruhan persyaratan administrasi dalam tahap pendaftaran.

"Ketujuh pendaftar juga telah menyerahkan dokumen fisik secara lengkap kepada Panitia Kerja," jelas Prof. Subagus.

Pada periode kali ini, peserta seleksi calon rektor UGM diwajibkan untuk membuat surat motivasi dan narasi personal.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Ini Penyebabnya Menurut Pakar UGM

Kedua persyaratan ini termasuk di dalam dokumen Daftar Riwayat Hidup yang juga memuat penjabaran kebijakan umum universitas ke dalam program kerja dan strategi pencapaian tujuan oleh bakal calon rektor sebagai salah satu persyaratan administrasi.

Persyaratan tambahan ini dibuat untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang motivasi bakal calon dan kemampuannya untuk menjelaskan mengapa bakal calon merupakan figur yang tepat untuk memimpin UGM dalam lima tahun ke depan.

Setelah tahap pendaftaran, panitia kerja akan melakukan seleksi administrasi yang akan dimulai pada 24 Maret 2022.

Dalam proses ini akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan verifikasi keabsahan dokumen para pendaftar.

Proses ini akan diselesaikan paling lambat pada 6 April 2022.

Hasil seleksi administrasi akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan sekaligus untuk mengumumkan pendaftar yang lolos pada tahap tersebut.

"Berikutnya, kami berharap untuk dapat menerima banyak masukan dari publik melalui Forum Aspirasi yang akan diselenggarakan pada 18 April 2022 hingga 29 April 2022," terang Subagus.

Persyaratan bakal calon rektor diatur dalam Peraturan Majelis Wali Amanat UGM Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM.

Persyaratan yang tercantum di antaranya berkewarganegaraan Indonesia, berstatus sebagai dosen PNS atau dosen pegawai universitas dan mempunyai komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri universitas.

Baca juga: Kisah Athi, Mahasiswa UNY Lulus Sarjana Tanpa Skripsi

Bakal calon rektor juga harus berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi, bergelar doktor, belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor, dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com