Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2022, 11:30 WIB

KOMPAS.com - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Daerah Istimewa Yogyakarta adalah level 3. Otomatis, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Yogyakarta hanya bisa dilakukan sebanyak 50 persen saja.

Hal ini, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang dirilis akhir Desember 2021 lalu. Meski begitu, pemerintah DIY memberikan keleluasaan masing-masing sekolah untuk menggelar PTM sepenuhnya sesuai situasi Covid-19 di setiap sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan, aturan PTM masih tetap sesuai koridor level PPKM. Namun disesuaikan kondisi sekolah masing-masing.

"Artinya fleksibel, tetapi konteksnya sesuai SKB sekolah didorong tatap muka seluruhnya," kata Didik, saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Banyak Anak Dirawat karena Omicron, IDAI: Tahan Diri PTM 100 Persen

Langkah seperti itu dinilai Didik cukup efektif, sebab pihak sekolah sendiri yang mengendalikan kebijakan pembelajaran tatap muka.

"Saya kira efektif sekolah diberikan keleluasaan, tapi prinsip utama sebisa mungkin tatap muka. Kalau tidak memungkinkan bisa antisipasi. Misal ada terpapar Covid-19 beberapa kelas, ya sudah semua Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) lagi," ujarnya.

Didik menyadari, bayang-bayang virus Covid-19 varian Omicron bisa saja menyebar di lingkungan sekolah.

Pasalnya, pemerintah DIY pada Kamis (10/2/2022) lalu telah mengumumkan sudah ada 73 sampel dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron.

Namun hal itu menurutnya dapat diantisipasi dengan menjaga prokes maksimal.

"Konteks maksimal ini meningkatkan tugas Satgas Covid-19 tingkat sekolah untuk terapkan prokes. Kedua melibatkan siswa sebagai agen perubahan perilaku hidup sehat," ujarnya.

Baca juga: Dokter UGM: Gejala DBD pada Anak dan Cara Mengobati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+