Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/02/2022, 07:31 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Sumatera Utara (USU) kembali mengukuhkan empat guru besar tetap.

Upacara Pengukuhan Guru Besar Tetap tersebut diadakan di Auditorium USU dan disiarkan melalui YouTube, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Unhas Miliki Guru Besar Terbanyak di Indonesia

Adapun keempat guru besar yang dikukuhkan, yaitu:

1. Prof. Rohani Ganie dari Fakultas Ilmu Budaya.

2. Prof. Deliana dari Fakultas Ilmu Budaya.

3. Prof. Jonner Hasugian dari Fakultas Ilmu Budaya.

4. Prof. Elmeida Effendy dari Fakultas Kedokteran.

Rektor USU, Muryanto Amin mengatakan, USU saat ini memiliki 175 orang Guru Besar.

Jumlah itu, kata dia, harus terus ditambah untuk memenuhi persyaratan jumlah guru besar sebagai indikator yang ditetapkan dalam menilai kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Baca juga: 25 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2022

"USU akan terus menerus membenahi dan meningkatkan layanan tugas Tri Dharma sebagai indikator pemenuhan penilaian mendapatkan jabatan fungsional sebagai guru besar," ungkap Rektor Muryanto melansir laman USU, Jumat (11/2/2022).

Menurut Rektor USU, peran guru besar sangat penting dalam program adaptasi Tri Dharma perguruan tinggi.

Yakni, untuk menjadi role model dalam membina dosen lainnya melakukan riset, menulis artikel hingga terbit di jurnal internasional bereputasi atau memiliki satu produk inovasi

"USU sangat berharap program pendampingan perlu dilakukan oleh satu orang guru Besar untuk menghasilkan kegiatan Tri Darma bagi dosen lainnya dalan hal riset, publikasi, dan inovasi yang berkualitas sehingga bisa memiliki AD Scientist Index yang baik," tutur dia.

Baca juga: 15 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi QS WUR dan Webometrics

Rektor USU menambahkan, guru besar melalui Dewan Guru Besar mendukung kebijakan USU, agar capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dapat memenuhi gold standard dan pemeringkatan di WUR dapat diraih secara bertahap menuju posisi 500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com