KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbud Ristek membuka penerimaan proposal pendanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat tahun anggaran 2022.
Ada beberapa skema program yang bisa didanai program ini, yakni skema penelitian dasar, skema penelitian terapan, skema penelitian pengembangan dan skema kemasyarakatan.
Pendaftaran proposal pendanaan penelitian dan pengabdian masyarakat tahun anggaran 2022 bagi perguruan tinggi telah dibuka mulai 25 Januari hingga 10 Februari 2022 mendatang.
Program pendanaan ini ditujukan bagi perguruan tinggi sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat meningkatkan riset dan inovasinya demi mendorong pembangunan nasional.
Baca juga: Calon Mahasiswa, Simak Syarat, Cara Daftar dan Keunggulan KIP Kuliah
Merangkum dari laman resmi Ditjen Dikti, Sabtu (29/1/2022), Ditjen Diktiristek melakukan transformasi dana pemerintah untuk penelitian pendidikan tinggi di tahun 2022 ini.
Terdapat dua skema pendanaan penelitian yakni Competitive Fund dan Matching Fund. Competitive Fund merupakan program kompetisi penelitian Kampus Merdeka bagi perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Sementara program Matching Fund sebagai terobosan Kedaireka untuk melakukan hilirisasi penelitian kerja sama antara perguruan tinggi dengan mitra baik kementerian atau lembaga, non-kementerian, pemerintah daerah, dinas dan lain sebagainya.
Untuk skema Competitive Fund Ditjen Dikti telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun, dengan rincian Rp 100 miliar untuk mewadahi 10.000 dosen pemula PTN dan PTS dari klaster riset utama, madya, dan binaan.
Baca juga: Guru di Balikpapan Ciptakan Aplikasi Pembelajaran bagi Siswa Tunarungu
Sebanyak Rp 525 miliar untuk hilirisasi penelitian bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan PTS klaster utama dan madya. Sebanyak Rp 575 miliar ditujukan bagi hilirisasi penelitian untuk menjawab solusi negara bagi PTN Badan Hukum (BH) dan PTS klaster mandiri.
Sedangkan untuk program Matching Fund, Ditjen Dikti menyediakan dana Rp 950 miliar bagi PTN dan PTS untuk hilirisasi kerja sama penelitian perguruan dengan mitra melalui Kedaireka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.