Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Polri SIPSS 2022 bagi Lulusan D4, S1 dan S2: Cara Daftar dan Syarat

Kompas.com - 28/01/2022, 17:30 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk tahun anggaran 2022.

Setiap tahun, Polri rutin mengadakan penerimaan calon anggota polisi lewat beberapa jalur masuk, salah satunya SIPSS, yang merupakan jalur masuk anggota polisi dari lulusan Perguruan Tinggi.

Melansir laman resmi Polri, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.

Baca juga: Mengenal Tahapan Tes Akademi Kepolisian dan Syarat Pendaftaran

Kuota pada penerimaan SIPSS 2022 adalah sebanyak 100 orang, terdiri dari 84 reguler dan 16 proaktif.

Pendaftaran peserta penerimaan SIPSS Polri 2022 sudah dimulai sejak Rabu (26/1/2022) dan berakhir pada Minggu (30/1/2022).

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)

Baca juga: 5 Beasiswa S2 Luar Negeri yang Terima IPK di Bawah 3

6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat)

7.Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan khusus

1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.

2. Berijazah:

Dokter Spesialis

  • Spesialis Mikrobiologi Klinik
  • Spesialis Patologi Anatomi

S2

  • S2 Psikologi (Profesi)
  • S2 Ilmu Tafsir/Hadist

Baca juga: Indofood CBP Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1

S1

  • S1 Kedokteran Umum (Profesi)
  • S1 Kedokteran Gigi (Profesi)
  • S1 Farmasi (profesi Apoteker)
  • S1 Ilmu Gizi
  • S1 Biologi (Murni)
  • S1 Teknik Informatika (Programming)
  • S1 Teknik Informatika (Jaringan)
  • S1 Teknik Informatika (Database)
  • S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  • S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat
  • S1 Desain Komunikasi Visual
  • S1 Teknik Elektro Arus Lemah
  • S1 Teknik Metalurgi
  • S1 Teknik Industri (Manajemen Industri)
  • S1 Kimia (murni)
  • S1 Hubungan Internasional
  • S1 Sastra Jepang
  • S1 Sastra China
  • S1 Pendidikan Olahraga
  • S1 Teknologi Pendidikan
  • S1 Ilmu Sejarah
  • S1 Ekonomi Manajemen
  • S1 Akuntansi
  • S1 Semua Prodi dan Sertifikat CPL ILR Flying School (Pilot)

D4

  • Ahli Nautika Tk.III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  • Ahli Teknik Tk.III (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  • Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

3. Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

4. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik

5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud

6. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Akademi 2022:

Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
Maksimal 33 tahun untuk S2, S2 Profesi dan Pilot
Maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S1 Profesi
Maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4

7. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • Pria : 158 cm
  • Wanita : 155 cm

8. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan

9. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah selama pendidikan pembentukan

10. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri

11. Bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya

12. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain

13. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri

Baca juga: Kuliah Gratis, Ini 11 Prodi S1 Militer Universitas Pertahanan dan Syarat

Cara mendaftar

1. Mendaftar melalui situs http://penerimaan.polri.go.id/dengan mengisi form yang disediakan

2. Verifikasi dilakukan di Polda setempat dengan membawa berkas administrasi dan form yang telah diisi (ketentuan berkas dapat dilihat di PDF yang disediakan)

Jadwal pendaftaran

Batas waktu pendaftaran: 26-30 Januari 2022
Buka dan penutupan pendidikan: 8 Maret-8 September 2022
Tempat Pendidikan: Semarang
Lama Pendidikan: 6 (Enam) Bulan

Syarat, ketentuan, dan pendaftaran dapat dilihat lengkap melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id/ 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com