Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Polri SIPSS 2022 bagi Lulusan D4, S1 dan S2: Cara Daftar dan Syarat

Kompas.com - 28/01/2022, 17:30 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk tahun anggaran 2022.

Setiap tahun, Polri rutin mengadakan penerimaan calon anggota polisi lewat beberapa jalur masuk, salah satunya SIPSS, yang merupakan jalur masuk anggota polisi dari lulusan Perguruan Tinggi.

Melansir laman resmi Polri, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.

Baca juga: Mengenal Tahapan Tes Akademi Kepolisian dan Syarat Pendaftaran

Kuota pada penerimaan SIPSS 2022 adalah sebanyak 100 orang, terdiri dari 84 reguler dan 16 proaktif.

Pendaftaran peserta penerimaan SIPSS Polri 2022 sudah dimulai sejak Rabu (26/1/2022) dan berakhir pada Minggu (30/1/2022).

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)

Baca juga: 5 Beasiswa S2 Luar Negeri yang Terima IPK di Bawah 3

6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat)

7.Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan khusus

1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com