Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar UGM Sebut Kebijakan PTM 100 Persen Harus Diikuti Hal Ini

Kompas.com - 25/01/2022, 09:29 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Pokja Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Gunadi mengatakan, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen harus diikuti dengan langkah ini.

Yakni, upaya testing, tracing, dan treatment (3T) oleh pemerintah.

Baca juga: 64 Persen PTS di Jakarta Belum Siap PTM

"Penyelenggaraan PTM 100 persen tentunya pemerintah dan stakeholder terkait sudah mempertimbangkannya, tetapi harus diikuti dengan 3T," kata dia melansir laman UGM, Selasa (25/1/2022).

Dia menegaskan langkah 3T sebaiknya dilakukan secara acak serta rutin.

Dengan begitu diharapkan bisa memutus mata rantai penularan Covid-19, termasuk varian Omicron dengan kemampuan penyebaran lebih cepat daripada varian Delta.

"Karena gejala umumnya tidak berat, OTG, jadi tidak tahu apakah anak-anak dan guru membawa virus atau tidak, sehingga dilakukan testing secara acak dan berkala," jelas dia.

Dia berharap, jangan menunggu ada klaster atau positif baru melakukan tracing Covid-19.

Apabila tracing baru dilakukan saat muncul klaster di sekolah, maka berpotensi menyebarkan virus secara lebih luas.

"Itu akan timbul dalam keluarga, yang akhirnya menyebabkan klaster baru," jelas dia.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Masih Ada Guru yang Turunin Masker Saat PTM

Namun, jika testing dapat dilakukan secara acak dan rutin, maka akan menjadikan mitigasi Covid-19 lebih baik.

Lanjut dia mengatakan, pendidikan mau tidak mau harus berjalan. Tapi harus memikirkan jangan sampai mengorbankan kesehatan anak-anak.

"Jadi, suatu kebijakan (PTM 100 persen) harus ada konsekuensi yang harus dipenuhi pemerintah," tukas dia.

Asal tahu saja, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Jumeri pernah menegaskan, PTM 100 persen akan tetap berjalan.

Namun, tetap mengikuti dinamika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap daerah.

Pernyataan Jumeri menanggapi Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban yang menilai, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang mengatur PTM dengan kapasitas siswa 100 persen kurang cocok diterapkan untuk saat ini.

Baca juga: Perguruan Tinggi di Jakarta Didorong Cepat Jalani PTM

"Kami keluarkan SKB 4 Menteri bersama Kemenkes, Kemendagri, dan Kemenag, lewat kajian panjang dan sudah berdiskusi dengan banyak pihak. Dan PTM ini mengikuti dinamika lewat Inmendagri, jadi tetap jalan mekanisme PTM 100 persen," kata Jumeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com