Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Kemenag Bantul bagi Lulusan Minimal SLTA dan D3

Kompas.com - 20/01/2022, 08:42 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul membuka lowongan kerja di beberapa posisi. Adapun lowongan kerja ini bagi lulusan minimal SLTA dan D3.

Melansir laman bantul.kemenag.go.id, Kamis (20/1/2022), diberitahukan tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022.

Lowongan kerja dibuka dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ada beberapa posisi yang dibuka oleh Kemenag Bantul.

Baca juga: Lowongan Kerja HPM bagi Lulusan SMA/SMK dan S1

Tenaga Jurnalistik Kehumasan

Persyaratan:

  • Pria/wanita
  • Pendidikan minimal Diploma III bidang jurnalistik, multimedia, publisistik, broadcasting, atau pendidikan yang lain namun dengan persyaratan memiliki pengalaman di bidang jurnalistik yang dibuktikan dengan karya jurnalistik yang dimiliki
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim
  • Mempunyai kemauan untuk berkarya/ berinovasi
  • Mampu mengelola website
  • Mampu membuat karya jurnalistik dalam bentuk berita, foto, dan video
  • Mampu mengelola media sosial.

Lowongan Satpam

Persyaratan:

  • Pria
  • Pendidikan minimal SLTA
  • Mempunyai sertifikat pendidikan satpam
  • Diutamakan bisa mengemudi
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim.

Baca juga: Lowongan Kerja Perawat di Klinik Sahid Sahirman bagi Lulusan D3

Tenaga Kebersihan

Persyaratan:

  • Pria
  • Pendidikan minimal SLTA
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim

Persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jenis ketenagaan yang dibutuhkan.

6. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 30 tahun, pada saat melamar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ljazah.

7. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain.

8. Bersedia membuat Surat Pernyataan tidak akan menuntut diangkat sebagai ASN ditandatangani di atas materai Rp 10.000 (setelah dinyatakan lolos seleksi).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com