Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar KIP Kuliah SNMPTN dan SBMPTN bagi Calon Mahasiswa

Kompas.com - 10/01/2022, 07:24 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Bagi kamu calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membantu pendanaan biaya kuliah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

Pada tahun 2021, KIP Kuliah diberikan kepada 200.000 mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

KIP Kuliah akan memberikan bantuan biaya pendidikan serta biaya hidup bagi calon mahasiswa melanjutkan studi baik di PTN maupun PTS.

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran di UI, UGM, Undip, Unpad, Unair

Besaran bantuan KIP Kuliah

Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.

Dengan perubahan skema KIP Kuliah pada 2021, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berharap program ini tak hanya memberikan kesempatan bagi siswa untuk menggapai pendidikan tinggi, namun juga menjadi langkah untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

“Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” papar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan “KIP Kuliah Merdeka” secara virtual, tahun lalu.

Tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah, dijelaskan Nadiem untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun berprestasi agar lebih berani untuk melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik baik PTN maupun PTS.

Baca juga: 5 Jenis Pekerjaan Paling Dibutuhkan di Metaverse, Mahasiswa Harus Tahu

Pasalnya, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif.

Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil. Sehingga, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer.

Atas dasar itulah, terang Nadiem, mulai tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A.

Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.

Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Baca juga: Calon Mahasiswa, Lulusan dari 10 Jurusan Kuliah Ini Banyak Dicari 2025

Cara daftar KIP Kuliah

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com