Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Terbatas, Rektor USU: Kuota 50 Persen Mahasiswa Setiap Ruangan

Kompas.com - 07/01/2022, 09:58 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas Universitas Sumatera Utara (USU) semakin dimatangkan.

Terbaru, Satgas Covid USU akan lakukan asesmen dalam waktu dekat untuk menilai kelayakan dan kesiapan fakultas dalam menyelenggarakan PTM terbatas.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Pemda Jangan Larang Sekolah Jalani PTM Terbatas

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tim Satgas Covid USU, Inke Nadia Diniyanti Lubis pada Kamis (6/1/2022) di Ruang Rapat Senat Akademik Biro Pusat Administrasi USU.

Dihadapan Rektor USU Muryanto Amin, Inke memaparkan persiapan yang harus dilakukan oleh fakultas dalam menyelenggarakan PTM terbatas.

Protokol kesehatan pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 menjadi hal penting untuk dilaksanakan dan diimplementasika dalam menyelenggarakan PTM terbatas.

Satgas Covid-19 USU berkomitmen akan terus melakukan pendampingan dan bantuan sepanjang Covid-19 masih berlaku sebagai wabah.

"Kami lakukan asesmen terlebih dahulu ke fakultas untuk melihat sejauh mana kesiapan PTM terbatas. Fakultas harus menyediakan hand sanitizer, thermogun, ventilasi yang memadai, alur keluar masuk mahasiswa, serta teknis mahasiswa yang akan memasuki pembelajaran," ucap dia melansir laman USU, Jumat (7/1/2022).

Dia menyebut, PTM terbatas direncanakan digelar dengan rasio 50 persen mahasiswa yang memasuki ruangan.

Sementara sisanya masih melakukan pembelajaran secara daring.

Dia mengaku, jika kebijakan teknis akan diberikan kepada fakultas untuk menentukan persentase tersebut.

Baca juga: Ini 3 Kondisi Medis Warga Sekolah yang Bisa Ikuti PTM Terbatas

"Fakultas berwewenang untuk menyusun rasio 50 persen dapat dipenuhi. Bisa dengan setiap kelas dibagi dua atau secara bergantian masuknya. Yang penting kuotanya dalam setiap pertemuan 50 persen. Namun hal ini juga tergantung sejauh mana kesiapan fakultas melakukan PTM terbatas," jelas dia.

Dalam kesempatan itu juga disosialisasikan Buku Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik USU di era pandemi Covid-19.

Buku ini merupakan pedoman untuk fakultas dalam menyiapkan PTM terbatas. Diharapkan nantinya fakultas nantinya sudah mampu dan mengetahui tindakan yang dilakukan jika dalam pertemuan tatap muka ditemukan kasus.

Rektor USU, Muryanto Amin berharap semua pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk mempersiapkan PTM terbatas.

Dia juga menekankan agar pelayanan akademik dapat kembali dijalankan dengan baik dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

"Dasar dan pedomannya adalah surat edaran yang terbaru, dimana tenaga kependidikan semuanya sudah masuk secara WFO. Sementara untuk dosen bergantung pada kebijakan fakultas. Harapannya pelayanan akademik dapat kita lakukan sebaik mungkin," jelas Rektor USU.

Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan menambahkan, jika kebijakan PTM terbatas dilakukan beradasarkan keputusan pemerintah pusat dan daerah.

USU menafsirkan kebijakan tersebut dengan mempersiapkan PTM terbatas.

Baca juga: Tanggapi IDI, Kemendikbud Ristek: PTM 100 Persen Tetap Jalan

"Landasan PTM terbatas ini adalah Keputusan Empat Menteri yakni Mendikbud Ristek, Menag, Menkes, dan Mendagri. Juga berdasarkan pada Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188 Tahun 2021," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com