Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual, Unair Siap Dampingi Penyintas

Kompas.com - 05/01/2022, 14:06 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah resmi diterbitkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPPKS), banyak perguruan tinggi sudah membuat langkah nyata.

Selain membuat satuan tugas (satgas) PPKS sesuai Permendikbud 30 tersebut, banyak kampus juga berkomitmen melindungi korban kekerasan seksual.

Penanganan yang fokus terhadap korban ini dinilai penting karena selama ini masih banyak penyintas yang enggan melaporkan kejadian yang menimpanya.

Beberapa alasan dari para penyintas enggan melapor karena ada tekanan oleh lingkungan sekitar, hingga ancaman dari pelaku yang memiliki kekuasaan lebih tinggi. Melalui tim pendamping yang telah dibentuk berdasarkan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, penyintas tak perlu ragu untuk melaporkan pelaku.

Baca juga: Dirjen Vokasi: Salah Pilih Prodi Efeknya Sepanjang Hidup

Bantu penyintas kekerasan seksual melalui Help Center Unair

Ketua Help Center Unair Liestianingsih D. Dayanti menerangkan, pada lingkup Universitas Airlangga (Unair), penyintas dapat menghubungi Help Center Unair sebagai lembaga pendamping melalui akun Instagram @help_centerunair.

Penyintas juga bisa menghubungi melalui telepon Whatsapp di 081615507016, atau dengan mendatangi kantor administrasi Help Center Unair yang terletak di gedung Student Center lantai satu, kampus C UNAIR Surabaya.

"Sebelum ditunjuk sebagai lembaga pendamping, Help Center Unair sudah berpengalaman menjadi konselor bagi mahasiswa,"  kata Liestianingsih D. Dayanti seperti dikutip dari laman Unair, Rabu (5/1/2022).

Menurutnya, penyintas dapat menceritakan kejadian yang terjadi kepada tim di Help Center Unair dengan juga membawa bukti-bukti yang mendukung.

"Walaupun kejadiannya sudah lama, bukti-buktinya harap disimpan, karena akan sangat membantu untuk prosesnya," ungkapnya.

Baca juga: LTMPT: Selain Nilai Rapor, 2 Hal Ini Berpengaruh di SNMPTN 2022

Didampingi konselor

Setelah laporan diterima, lanjutnya, akan ada konselor yang mendampingi penyintas dan memastikan kesehatan mental penyintas dalam kondisi baik.

"Bila perlu, penyintas yang memiliki ketakutan atau gangguan kecemasan akan dirujuk ke psikolog, rumah shelter, ataupun tempat pelayanan medis lainnya," beber Liestianingsih.

Selanjutnya, tim pendamping akan memeriksa laporan. Sekaligus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung adanya kejadian tersebut.

"Jangan sampai penyintas dirugikan dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh pelaku," tandasnya.

Baca juga: Dokter RSND Undip Jelaskan Gejala Asma dan Upaya Pencegahannya

Beri perlindungan identitas penyintas

Dalam penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, Help Center Unair juga memfasilitasi adanya perlindungan bagi identitas penyintas. Sehingga penyintas tak perlu takut identitasnya terbongkar saat melaporkan pelaku.

"Kami memakai kode etik konselor, sehingga identitas pelapor tidak akan terbongkar. Kami juga memfasilitasi yang bersangkutan. Apakah keluarga ingin kami yang memberitahu? atau kalau tidak mau, ya tidak kami hubungi," tuturnya.

Selaku ketua Help Center Unair, Lies menyadari bermacam-macam keadaan psikologi penyintas dapat membuat mereka takut untuk speak up.

"Memang kami tidak bisa mengintervensi, tapi kami berharap Help Center dapat dimanfaatkan secara optimal, mungkin melalui temannya dapat membantu melaporkan kepada kami," ujarnya.

Baca juga: Sepeda Listrik Inovasi Mahasiswa UNY, Bisa Tempuh 40 Km

Lies berharap, melalui dukungan semua unsur kampus dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, serta bebas dari kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com