Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 7 Aturan Protokol Kesehatan Saat Ikut PTM Terbatas

Kompas.com - 04/01/2022, 17:29 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas diketahui mulai pada semester genap ini. Tentu, semua mengacu pada SKB 4 Menteri yang dirilis akhir Desember 2021.

Di dalam SKB 4 Menteri itu, sekolah atau satuan pendidikan dapat menyelenggarakan PTM 100 persen tentu dengan berbagai aturan dan kondisi sesuai level PPKM.

SKB 4 Menteri dengan Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 itu tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Waspada Klaster Sekolah Saat PTM 100 Persen

Berdasarkan salinan SKB 4 Menteri itu juga dijelaskan mengenai aturan bagi warga satuan pendidikan yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa (peserta didik), termasuk pengantar/ penjemput, wajib mengikuti protokol kesehatan.

Berikut ini 7 aturan protokol kesehatan bagi warga sekolah saat ikut PTM terbatas:

1. Sebelum berangkat

a. sarapan/konsumsi gizi seimbang

b. memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki adanya gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa).

c. menggunakan masker sesuai ketentuan yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Penggunaan rnasker kain paling lama 12 jam dan masker bedah hanya digunakan 1 (satu) kali.

d. sebaiknya membawa cairan pembersih tangan (handsanitizer).

e. membawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan.

f. wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar, ibadah, alat olahraga, dan alat lain sehingga tidak perlu saling meminjam.

2. Selama perjalanan

a. menggunakan masker dan tetap menjaga jarak paling sedikit 1,5 meter.

b. hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com