Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/12/2021, 18:31 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di era revolusi industri 4.0, masyarakat makin akrab dengan penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Tak hanya orang dewasa, kalangan anak-anak pun sudah banyak yang pintar mengoperasikan gawai. Namun penggunaan gawai pada anak-anak harus dalam pengawasan ketat para orangtua.

Meski ada sisi positif dari keberadaan teknologi digital, namun disisi lain jika tidak hati-hati akan memberi dampak buruk.

Termasuk dalam pengasuhan tumbuh kembang anak usia dini. Kecanduan internet kepada seorang anak harus diantisipasi secara tepat dan bijak.

Baca juga: Ini 6 Tips Menabung bagi Siswa

Internet bak pisau bermata dua

Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Suryan Widati mengatakan, penggunaan internet seperti pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan manfaat, namun apabila berlebihan akan mendapatkan masalah.

"Salah satu masalah yang ditimbulkan internet adalah penyakit kecanduan internet. Dikatakan para ahli sebagai penyakit akibat pengunaan internet berlebihan dan menimbulkan gangguan perilaku dan permasalahan kontrol impulsif," ujar Wida seperti dikutip dari laman Paudpedia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Dosen Unesa Bikin Motor Listrik bagi Disabilitas, Ini Keunggulannya

Kecanduan internet berdampak pada otak

Wida menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian, penyakit kecanduan internet berdampak pada otak dan memiliki karakteristik susunan otak seperti kecanduan narkotika dan alkohol.

"Penyakit ini dapat menyebabkan berbagai gangguan terutama menurunkan kemampuan untuk memprioritaskan kehidupan internet daripada kehidupan nyata," ungkapnya.

Dalam laporan terbaru yang dirilis layanan manajemen konten HootSuite, dan agensi pemasaran media sosial We Are Social dalam laporan bertajuk "Digital 2021", menunjukkan pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa atau sebesar 73,7 persen dari populasi penduduk di Indonesia.

Data tersebut menyatakan, usia 16-64 tahun memiliki rata-rata penggunaan internet mencapai 8 jam 52 menit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com