KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru terkait tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
SKB 4 Menteri itu ditandatangani oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Aturan SKB 4 Menteri Terbaru Terkait PTM Terbatas
Nadiem Makarim menyambut positif dukungan berbagai elemen masyarakat atas keluarnya SKB 4 Menteri ini terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, mengingat sudah hampir dua tahun anak-anak melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Berbagai riset menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan. Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar," kata dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Kamis (23/12/2021).
Riset yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terhadap 3.391 siswa SD dari tujuh kabupaten/kota di empat provinsi, pada bulan Januari 2020 dan April 2021 menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan.
Misalnya untuk kelas 1 SD, di masa pandemi ini anak-anak kehilangan pembelajaran literasi setara dengan enam bulan belajar.
Sementara untuk numerasi setara dengan lima bulan belajar.
Kajian UNESCO, UNICEF, dan World Bank juga mendorong dibukanya kembali sekolah sebagai prioritas setiap negara.
Krisis kehilangan pembelajaran secara global banyak membuat anak kehilangan kemampuan berinteraksi sosial, menurun tingkat kesehatannya, mengalami kekerasan termasuk pernikahan dini, dan terganggu perkembangan mentalnya.
SKB 4 Menteri ini, menurut Nadiem, ditetapkan melalui berbagai pertimbangan yang matang demi kemaslahatan bersama, khususnya masa depan anak-anak Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.