Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Terbatas, Nadiem Makarim: Langkah Pulihkan Pendidikan Indonesia

Kompas.com - 23/12/2021, 19:30 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru terkait tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

SKB 4 Menteri itu ditandatangani oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Aturan SKB 4 Menteri Terbaru Terkait PTM Terbatas

Nadiem Makarim menyambut positif dukungan berbagai elemen masyarakat atas keluarnya SKB 4 Menteri ini terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, mengingat sudah hampir dua tahun anak-anak melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Berbagai riset menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan. Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar," kata dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Kamis (23/12/2021).

Riset yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terhadap 3.391 siswa SD dari tujuh kabupaten/kota di empat provinsi, pada bulan Januari 2020 dan April 2021 menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan.

Misalnya untuk kelas 1 SD, di masa pandemi ini anak-anak kehilangan pembelajaran literasi setara dengan enam bulan belajar.

Sementara untuk numerasi setara dengan lima bulan belajar.

Kajian UNESCO, UNICEF, dan World Bank juga mendorong dibukanya kembali sekolah sebagai prioritas setiap negara.

Krisis kehilangan pembelajaran secara global banyak membuat anak kehilangan kemampuan berinteraksi sosial, menurun tingkat kesehatannya, mengalami kekerasan termasuk pernikahan dini, dan terganggu perkembangan mentalnya.

SKB 4 Menteri ini, menurut Nadiem, ditetapkan melalui berbagai pertimbangan yang matang demi kemaslahatan bersama, khususnya masa depan anak-anak Indonesia.

"Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan merupakan tanggung jawab bersama. Pemulihan pendidikan tidak kalah pentingnya dengan pemulihan ekonomi," ujar dia.

Menkes, Budi Gunadi Sadikin menyatakan, sudah saatnya warga satuan pendidikan membiasakan diri hidup di tengah situasi pandemi, dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan ikut vaksinasi Covid-19.

Beberapa bulan terakhir seluruh kabupaten/kota berada pada PPKM level 1, 2, dan 3, sehingga dimungkinkan untuk dilakukannya PTM terbatas.

Baca juga: Gamelan Warisan Budaya Dunia, Nadiem Makarim: Ini Perjuangan dari 2019

Kemajuan ini didukung oleh cakupan vaksinasi yang meningkat.

Saat ini, lebih dari 50 persen sasaran vaksinasi telah menerima vaksinasi dosis kedua, termasuk cakupan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah mencapai 80 persen, kelompok usia remaja (12-17 tahun) 82 persen dan sudah dimulainya vaksinasi Covid-19 pada usia 6 – 11 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com