Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unpar Beri Beasiswa Kuliah S2 Gratis bagi Guru Sekolah Mitra

Kompas.com - 12/12/2021, 07:00 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menawarkan beasiswa bagi guru dan anak guru sekolah mitra yang memiliki motivasi tinggi melanjutkan studi program Diploma, Sarjana, dan Magister. Beasiswa ini diberikan Unpar sebagai apresiasi bagi para pendidik di sekolah mitra.

Skema beasiswa yang ditawarkan untuk guru sekolah mitra yaitu pembebasan biaya studi atau gratis 100 persen untuk melanjutkan studi di program pascasarjana di Unpar dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Salah satunya jika memenuhi syarat nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,50.

Sedangkan beasiswa bagi anak guru sekolah mitra yang berencana melanjutkan studinya ke Unpar, akan diberikan beasiswa sebesar 75 persen dari biaya awal.

Baca juga: Dosen Unpad: Picu Penyakit Rongga Mulut, Ini Cara Bersihkan Plak Gigi

Fakultas Ekonomi Unpar jadi pilihan di program beasiswa

Beasiswa bagi guru dan anak guru tersebut merupakan tindak lanjut usai Unpar menjalin kerja sama dengan 75 sekolah mitra.

Kerja sama dengan 75 sekolah melalui jalur kemitraan sekolah menjadi upaya Unpar untuk terus membangun hubungan yang lebih kuat dengan sekolah-sekolah mitra. Dengan harapan, kedua belah pihak bersinergi demi kepentingan pendidikan.

Kerja sama ini juga mempermudah akses bagi para siswa di sekolah mitra untuk mengakses pendidikan tinggi ke Unpar. Program beasiswa guru dan anak guru tersebut pun turut disosialisasikan Fakultas Ekonomi (FE) Unpar kepada salah satu sekolah mitra, yaitu SMA Santa Angela Bandung.

Dosen Jurusan Ilmu Manajemen Unpar Vera Intanie Dewi menjelaskan, FE Unpar memiliki satu program studi S2 yakni Magister Manajemen yang bisa menjadi salah satu pilihan bagi guru untuk melanjutkan studi S2.

"Prodi Magister Manajemen Unpar memiliki kurikulum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan manajerial menyeluruh. Yaitu mencakup semua bidang manajemen fungsional yang dibutuhkan untuk pengembangan organisasi," kata Vera seperti dikutip dari laman Unpar, Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Tips Memasak Nasi Putih Rendah Gula dari Dosen IPB, Yuk Coba di Rumah

Nantinya para mahasiswa akan dibekali bagaimana menjalankan fungsi-fungsi manajerial di sebuah organisasi. Hal ini juga tentunya bisa dijadikan salah satu alternatif pilihan yang nantinya ingin melanjutkan studi lanjut, baik untuk pengembangan keilmuannya sendiri maupun untuk pengembangan organisasi.

Syarat beasiswa S2 bagi guru sekolah mitra

Prodi Magister Manajemen pun menawarkan kurikulum yang dapat diselesaikan dalam waktu 4 semester dengan total 13 matakuliah atau setara 36 SKS.

Syarat pemberian beasiswa bagi guru dari sekolah mitra yang akan melanjutkan studi di program pascasarjana Unpar, yaitu:

  • Pembebasan biaya kuliah maksimal diberikan sampai 4 semester.
  • Untuk semester 2 hingga 4 beasiswa yang diberikan jika memenuhi syarat nilai IPK minimal 3,5.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru (nilai TOEFL dan TPA).
  • Direkomendasikan dan ditugaskan untuk studi oleh sekolah atau yayasan tempat bekerja atau mengajar.

"Para guru bisa mendapatkan pembebasan biaya kuliah maksimal diberikan sampai 4 semester. Jadi bisa dikatakan, bisa free studi di Magister Manajemen Unpar ini yakni dengan ketentuan yang ada," ungkap Vera.

Baca juga: Jelang SNMPTN 2022, Ini 10 Jurusan Sepi Peminat di Undip

Syarat beasiswa anak guru sekolah mitra

Selain itu, Unpar juga menawarkan program penawaran yang diperuntukan untuk anak guru dari sekolah mitra yang akan melanjutkan studi Sarjana dan Diploma di Unpar. Adapun syaratnya:

  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.
  • Pemberian beasiswa semester awal sebesar 75 persen UKPA.
  • Beasiswa dapat diajukan pada semester berikutnya dengan syarat nilai.
  • Indeks Prestasi Semester (IPS) 3,00 beasiswa sebesar 100 persen UKPS.

Baca juga: Dosen IPB Beberkan Efektivitas Sumur Resapan di Daerah Perkotaan

  • Indeks Prestasi Semester (IPS) 2,70-2,99 beasiswa sebesar 10 SKS.
  • Syarat berkas surat keterangan dari kepala sekolah atau yayasan bahwa yang bersangkutan adalah anak dari guru di sekolah mitra yang dimaksud.

"Ini juga berlaku untuk anak guru mitra yang ingin berkuliah di FE Unpar," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com