Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2021, 15:37 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Sistem politik Indonesia dinilai masih menyimpan berbagai problematika dan distorsi. Salah satu penyebab ditengarai akibat amandemen konstitusi yang dipandang masih cenderung tambal sulam.

Pernyataan ini disampaikan Peneliti Senior LIPI dan Dosen Mikom FISIP UMJ Prof. Siti Zuhro dalam focus group discussion (FGD) bertajuk “Amandemen UUD 1945 dan Rekonstruksi Sistem Politik di Indonesia” yang digelar Pusat Studi Islam dan Pancasila FISIP UMJ.

FGD diselenggarakan secara hybrid, perpaduan luring dan daring di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ pada Selasa, 7 Desember 2021.

Dikutip dari rilis resmi (8/12/2021), Prof. Siti megungkapkan, empat kali amandemen konstitusi masih dinilai gagal karena perubahan mendasar konstitusi cenderung menghasilkan sistem politik dan atau ketatanegaraan yang tidak memiliki konherensi institusional.

"Adanya inkohenrensi dan inkonsistensi yang terlihat dari waktu ke waktu inilah yang memicu munculnya berbagai problematika dalam reformasi politik," tegas Prof. Siti Zuhro.

Prof. Siti Zuhro tidak hanya memberikan kritik terhadap sistem politik, tetapi juga memberikan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, di antaranya urgensi penyempurnaan skema sistem demokrasi presidensial,

Ia juga mengusulkan untuk melakukan penataan ulang mekanisme dan persyaratan pasangan calon, pelembagaan koalisi atas dasar platform politik yang bersifat relatif permanen, serta melembagakan mekanisme komplain publik bagi wakil rakyat yang tidak kredibel dan berkinerja buruk.

Wacana amandemen konstitusi

Sebelumnya, Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam paparan “Amandemen UUD 1945 : Sebuah Keharusan untuk Terwujudnya Politik Yang Bermanfaat” menyebut wacana amandemen konstitusi perubahan kelima yang tengah bergulir harus menjadi momentum koreksi sistem tata negara sekaligus arah perjalanan bangsa.

Baca juga: Webinar FISIP UPN Jogja: Pemuda Agen Ketahanan Nasional

“Kita harus berani bangkit dan melakukan koreksi atas sistem ekonomi negara ini. DPD RI akan sekuat tenaga memperjuangkannya," ujar La Nyalla.

"DPD tentu akan mendapat dorongan energi bila seluruh masyarakat Indonesia menjadikan agenda amandemen konstitusi sebagai momentum yang sama, yaitu momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa," tambahnya.

Ketua Pengurus Pusat Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), Prof. Aidul Fitiriciada menjelaskan pembenahan sistem politik harus memperhatikan banyak hal.

Bebepa hal yang perlu diperhatikan menurut Prof. Aidul, di antaranya; penguatan konstitusionalisme, pemisahan kekuasaan dan check and balance di antaracabang kekuasaan, penataan kewenangan MPR dan DPD, penataan kekuasaan kehakiman, desentralisasi dan otonomi daerah, pemilu yang demokratis, serta signifikasi fitur dasar konstitusi.

Sementara itu, Pengamat Politik UIN Jakarta, Prof. Azyumardi Azra menyoroti terjadinya marginalisasi rekonstruksi keseimbangan antara lembaga yang ada, dan negara yang dipandang harus diperkuat eksistensinya.

Dia mengingatkan untuk berhati-hati dalam melakukan amandemen karena beresiko menciptakan krisis konstitusional serta harus menyepakati kekuatan politik yang ada di negara.

Amandemen konstitusi, menurut Prof. Azyurmardi, harus melalui proses politik yang adil, untuk menghindari munculnya oligarki politik di kalangan pemerintahan, DPR, dan civil society.

Baca juga: Alumnus FISIP Unair Ini Masuk Daftar 80 Pemimpin Strategis Dunia

 

“Kita memerlukan rekonstruksi sistem politik di Indonesia. Harus adanya keseimbangan di dalam sistem, tidak boleh menitikberatkan pada eksekutif semata, agar tidak ada resentralisasi,” ungkapnya.

Terkait FGD ini, Dekan FISIP UMJ Evi Satispi memaparkan profil FISIP UMJ sebagai fakultas tertua, selain memiliki tujuan mencerdaskan anak bangsa, juga ingin memberikan pemahaman kepada anak muda tentang Pancasila dan ingin memberikan rekomendasi terbaik untuk Indonesia melalui FGD ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com