Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Varian Omicron, Dokter RS UNS Imbau Pemerintah Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 01/12/2021, 19:10 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hingga awal Desember 2021, pemerintah belum mengonfirmasi adanya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Namun demikian masyarakat Indonesia tetap diimbau untuk waspada dengan varian baru Covid-19 ini.

Apalagi WHO juga melabeli varian ini sebagai Variant of Concern (VOC). Ini menunjukkan, varian Omicron mampu menyebabkan peningkatan penularan dan peningkatan kematian.

Covid-19 varian Omicron ini diketahui pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan kini telah menyebar di sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Australia, dan Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Mahasiswa Unnes Manfaatkan Limbah Mangrove Jadi Pewarna Batik Alami

Masyarakat tetap hati-hati dan disiplin prokes

Menanggapi adanya varian Omicron ini, juru bicara (jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sekaligus Dokter Spesialis Patologi Klinik Rumah Sakit (RS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Tonang Dwi Ardyanto menjelaskan, dengan informasi penyebaran varian Omicron, masyarakat harus berhati-hati dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal ini penting dilakukan masyarakat agar kasus merebaknya varian Delta pada Juli-Agustus 2021 tidak terulang lagi pada libur Natal-Tahun Baru 2022 mendatang. Menurut Tonang, beberapa negara sudah melaporkannya, termasuk Australia. Negara yang belum melaporkan bukan berarti pasti bebas virus varian.

"Mungkin karena belum berhasil mendeteksinya saja," kata Tonang seperti dikutip dari laman UNS, Rabu (1/12/2021).

Tonang mengungkapkan, varian Omicron masih terus berkembang sesuai perkembangan penyebaran varian ini.

Baca juga: Pakar Unair Jelaskan Fenomena Natal Teeth, Ini Risikonya pada Bayi

IGD harus lebih siap hadapi jika ada lonjakan kasus Covid-19

Namun dia meminta agar masyarakat tidak terlalu memikirkan tingkat keganasan varian Omicron ini. Tonang justru menekankan agar masyarakat mewaspadai tingkat penyebaran varian Omicron.

Tonang mengharapkan agar Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit lebih siap apabila sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron. Ia tidak ingin pasien Covid-19 terlantar seperti lonjakan pasien pada Juli-Agustus 2021 lalu.

"Memaknai ganas atau tidak, sebenarnya sangat tergantung kondisi setempat. Proporsi angka kematian (CFR) varian Delta sebenarnya rendah. Walau kasus tinggi di beberapa negara, bahkan sangat tinggi, tapi persentase kematian rendah," jelasnya.

Baca juga: Forisa Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Fresh Graduate, Ini Infonya

Tonang menekankan penanganan Covid-19 difokuskan pada tingkat penyebarannya. Dengan demikian, penyebaran Covid-19 tetap terjaga, jumlah kasus tidak melonjak, fasilitas kesehatan tetap sanggup menampung sampai secara alami gelombang Covid-19 menurun.

"Yang harus diperhatikan itu tingkat penyebarannya. Kalau kasusnya sangat tinggi, rumah sakit kewalahan, tempat tidur kurang, sampai harus antri di IGD, atau bahkan terpaksa bertahan di rumah saja. Maka jadi besar risikonya. Angka kematian menjadi tinggi. Artinya, harus kita waspadai," beber Tonang.

Sejak pandemi Covid-19 ini melanda secara global, Indonesia sudah terkena dua kali gelombang penyebaran Covid-19. Hal ini membuat jumlah pasien Covid-19 termasuk angka kematian melonjak drastis.

Imbauan untuk pemerintah

Tonang meminta agar pemerintah memastikan kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu juga membantu memisahkan sumber-sumber penularan dengan isolasi, merawat orang yang mengalami gejala Covid-19, dan melakukan vaksinasi.

Baca juga: Uniknya Ide Mahasiswa UGM Gagas Ubin Penghasil Listrik

Ia menambahkan, cara-cara di atas juga perlu didukung dengan kebiasaan memakai masker, mencuci tangan, dan yang tak kalah penting adalah membatasi interaksi antara Indonesia dengan negara lain.

"Dua itu kewajiban pemerintah, tidak mungkin masyarakat bisa melakukannya. Masyarakat hanya bisa mendukungnya. Mari kita awasi dan juwehi terus menerus diingatkan, bila perlu agar Pemerintah benar-benar memenuhi kewajibannya," tutup Tonang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com