Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar UGM: Belum Terbukti Omicron Lebih Menular dari Varian Delta

Kompas.com - 30/11/2021, 13:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Varian Covid-19 Omicron ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia WHO sebagai Variant of Concern (VOC) atau varian yang menjadi perhatian sehingga patut diwaspadai. 

Pasca penetapan varian baru dari Covid-19 yang berasal dari Afrika Selatan ini, hampir semua negara melakukan pembatasan ketat.

Begitu juga dengan pemerintah RI yang melakukan upaya pencegahan dengan menutup bandara dari kedatangan WNA dari negara yang sudah terdeteksi Omicron.

Baca juga: Peneliti IPB: Jahe, Kunyit, dan Temulawak Bisa Obati 30 Jenis Penyakit

Ketua Pokja Genetik FKKMK Universitas Gadjah Mada (UGM), Gunadi mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan dengan adanya varian omicron. Namun begitu, tetap waspada apabila varian ini masuk dan terdeteksi di tanah air.

“Masyarakat sebaiknya tetap waspada tapi tidak perlu khawatir berlebihan. Apalagi pemerintah sudah melakukan langkah-langkah preventif termasuk menutup bandara untuk WNA dari negara di mana varian omicron terdeteksi,” kata Gunadi, dilansir dari laman UGM.

Tidak perlu khawatir berlebihan, karena virus Covid-19 akan terus bermutasi dengan memunculkan varian-varian baru dengan tingkat keganasan dan daya penularan yang berbeda satu sama lain.

Namun, sepanjang pengetahuannya, varian Omicron belum terbukti lebih menular dan berbahaya dari varian Delta.

"Belum ada bukti yang kuat. Yang ada buktinya adalah reinfeksi, tapi itupun masih minimal buktinya,” paparnya.

Baca juga: Beasiswa S2 di Swedia 2022, Kuliah Gratis dan Uang Saku Rp 15 Juta Per Bulan

Meski masih minim penelitian tentang varian ini, ia sepakat dengan rekomendasi dari WHO yang menyarankan agar varian baru ini patut diwaspadai. “Tetap diminta waspada oleh WHO,” jelasnya.

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dilansir laman setkab.go.id, SE ini diterbitkan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional pada masa pandemi COVID-19.

Selain itu, untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadi peningkatan penularan COVID- 19 termasuk varian baru B.1.1.529 atau Omicron yang ditemukan di beberapa negara dunia.

Tetapi menurut Gunadi, vaksin dan penerapan protokol kesehatan ketat menjadi kunci dalam mencegah penularan tiap ada varian baru Covid-19.

Baca juga: Pakar UGM: 11 Hal Ini Jangan Sampai Muncul di Media Sosial Pribadi

Ia tetap yakin keduanya sebagai cara efektif untuk mencegah infeksi varian omicron apalagi belum terbukti bahwa omicron kebal terhadap vaksin.

“Sampai sekarang belum ada bukti yang menyatakan bahwa vaksin tidak efektif untuk omicron. Perlu waktu untuk membuktikannya,”tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com