KOMPAS.com - Warga DKI Jakarta tentu sudah menantikan kabar baik ini, yakni Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II mulai cair hari ini, Senin (29/11/2021).
Adapun informasinya dari Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Kamis (25/11/2021).
Jadi, bagi pelajar dan mahasiswa DKI Jakarta penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021, pencairan dananya akan dilaksanakan mulai 29 November 2021.
Baca juga: Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II November 2021 Segera Cair
Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021."
1. SD/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.
Tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.
2. SMP/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
Tambahan SMP/MTs Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.