Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/11/2021, 12:05 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Jokowi telah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia pada angka nol persen saat 2024.

Kondisi ini membuat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bergerak cepat salah satunya menggandeng pihak kampus terutama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB).

Baca juga: 6 Kiat Sukses Wawancara Memperoleh Beasiswa

Perjanjian kerja sama kedua belah pihak dilakukan, Selasa (16/11/2021) di Gedung C FISIP UB.

Hadir dalam agenda ini, Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT Razali dan Dekan FISIP UB Sholih Mu’adi.

Razali mengatakan kerjasama ini dilakukan sebagai wujud konsolidasi menurunkan angka kemiskinan ekstrem khususnya di Jawa Timur (Jatim).

Dari data yang ada, penduduk miskin Jatim pada tahun 2020 sebesar 11,09 persen.

Kemudian di tahun 2021 sebesar 11,40 persen. Sementara jumlah penduduk miskin ekstrem Jatim tahun 2020 sebanyak 1.812.210 orang (nasional 10,54 juta orang) dan tahun 2021 sebesar 1.746.990 orang.

"FISIP UB ini bisa jadi mitra kerja strategis kita. Adanya kerjasama ini juga jadi payung hukum untuk kerjasama secara teknis," ucap dia melansir laman UB, Rabu (17/11/2021).

Razali menjelaskan pada tahun 2024 mendatang ditargetkan oleh Presiden Jokowi kemiskinan ekstrem turun hingga nol persen.

Baca juga: Begini Cara Lapor ke Kemendikbud jika Ada Kekerasan Seksual di Kampus

"Jadi saat masa akhir tugas, beliau ingin sudah benar benar nol. Target ini lebih awal dari yang sudah ditetapkan. Awalnya tahun 2030, jadi sekarang targetnya 2024 kemiskinan ekstrem sudah nol persen," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com