KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan bantuan kuota gratis internet kepada 21,29 juta penerima pada periode November 2021.
Bantuan ini disalurkan kepada 906.000 nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, dan 2,5 juta peserta didik SMA.
Baca juga: Nadiem Makarim: Kekerasan Seksual di Kampus Sudah Tingkat Pandemi
Kemudian ke 2,4 juta peserta didik SMK, 41.000 peserta didik SLB, 22.000 peserta didik kesetaraan, 1,2 juta guru, 192.000 mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10.000 dosen vokasi, dan 117.000 dosen akademik.
"Kami berharap bantuan kuota gratis internet menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal," kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam keterangannya, Minggu (14/11/2021).
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 gigabyte (GB) per bulan. Untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB per bulan.
Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB per bulan.
Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan.
"Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," jelas Nadiem Makarim.
Baca juga: Mendikbud Ristek: 3 Sanksi bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Kampus
Keseluruhan bantuan kuota gratis internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Lalu yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.