Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unand Mulai Kuliah Tatap Muka, Rektor Tekankan 3 Hal Ini

Kompas.com - 02/11/2021, 19:48 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 yang makin melandai belakangan ini mendorong satuan pendidikan di tiap jenjang bisa segera melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia pun sudah ada yang menyelenggarakan kuliah tatap muka. Namun perguruan tinggi juga tetap memberikan fasilitas blended learning maupun hybrid learning bagi mahasiswa yang belum bisa ikut kuliah tatap muka.

Universitas Andalas (Unand) menjadi salah satu kampus yang sudah mulai menyelenggarakan kegiatan kuliah tatap muka terbatas.

Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri, menerangkan, sudah hampir dua tahun pelaksanaan kuliah secara daring dan di awal November 2021 ini Unand memulai perkuliahan tatap muka (PTM) terbatas.

Baca juga: Anak Usaha Dexa Group Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK-S1

Syarat ikuti kuliah tatap muka di Unand

Menurut Rektor, PTM terbatas semester ganjil tahun 2021-2022 diberlakukan bagi mahasiswa semester tiga atau sesuai dengan kebutuhan masing-masing fakultas.

Prof. Yuliandri menekankan bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti:

1. Mahasiswa dalam kondisi sehat menjadi hal paling penting.

2. Mendapat izin orangtua.

3. Dapat melaksanakan protokol kesehatan (prokes) di dalam dan luar kampus.

"Tak terkecuali juga dengan dosen dan para staf, harus dipastikan sehat dan dapat menjaga protokol kesehatan," ungkap Rektor seperti dikutip dari laman Unand, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Mahasiswa, Ketahui 5 Hal Penting Ini Sebelum Ikuti Program Magang

Rektor menegaskan, mahasiswa jangan sampai abai sehingga membahayakan teman-teman mahasiswa lainnya.

"Mari kita bersama-sama disiplin menerapkan prokes mematuhi gerakan 6M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilisasi, dan menghindari makan bersama," beber Prof. Yuliandri.

Harus sudah divaksin Covid-19

Rektor menambahkan, sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang melakukan aktivitas di kampus harus dalam keadaan sehat, dan sudah mendapatkan vaksinasi.

"Bagi yang belum divaksin, diharapkan datang ke Rumah Sakit Universitas Andalas karena rumah sakit menyediakan layanan vaksinasi setiap hari atau atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu (memiliki komorbid)," ungkapnya.

Baca juga: Akademisi Unair Jelaskan Panduan Isoman dan Vaksinasi bagi Ibu Hamil

Sementara itu Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Andalas Imrizal menyampaikan, secara fasilitas, jadwal, pedoman, dosen pembimbing, dan SOP protokol kesehatan sudah disiapkan untuk pelaksanaan PTM terbatas ini.

"Penyelenggaraan PTM terbatas ini harus melaporkan kepada satuan tugas penanganan Covid-19 secara berkala. Serta melakukan testing dan tracing secara berkala," tandas Imrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com