KOMPAS.com - Membahas tentang sumber daya manusia merupakan topik strategis dan penting untuk mewujudkan bangsa Indonesia berdaya saing.
Dalam RPJMN 2020-2024 untuk menghasilkan masyarakat Indonesia mandiri, maju, adil, dan makmur dapat dicapai melalui percepatan pembangunan berbagai bidang yang saling mendukung satu sama lain.
Pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan kunci untuk mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045.
Mengutip berbagai pidato Presiden Joko Widodo, Manajemen Talenta menjadi salah satu kebijakan guna mendukung sumber daya manusia berkualitas. Jokowi mengatakan, Pemerintah akan mengidentifikasi, memfasilitasi serta memberikan dukungan pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia (Kompas.com).
Harapannya, semua lembaga saling mendukung dan menguatkan program pengembangan talenta terintegrasi berdasarkan peta jalan pengembangan talenta pada rancangan Kemenpanrb, yaitu: akuisisi, pengembangan, dan retensi.
Rancangan sumber daya manusia yang hendak dicapai adalah spesialis dan memiliki kompetensi professional.
Pada prosesnya pengembangan sumber daya manusia akan sesuai dengan sistem merit, yang akan dikumpulkan (talent pool) sesuai dengan pola karir dan proyeksi kepemimpinan yang strategis di masa depan.
Kebijakan Merdeka Belajar yang mendukung penyiapan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, kita dukung dengan berbagai implementasinya. Kita harus memberikan contoh nyata, seperti melakukan pembinaan, pengembangan, dan berbagai upaya langsung ke siswa.
Baca juga: Kampus Merdeka, Prestasi, dan Manajemen Talenta Wujudkan SDM Unggul Berkarakter
Kemendikbud telah membentuk Pusat Prestasi Nasional (Permendikbud 45 Tahun 2019 dan diubah menjadi Permendikbudristek nomor 28 Tahun 2021 Pasal 297) yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang pengembangan prestasi dan manajemen talenta.
Perluasan tusi dengan memadukan prestasi dan manajemen talenta ini menjadi program strategis untuk menyiapkan SDM unggul dan berkarakter. Program manajemen talenta dengan berbagai pendekatan dan bidangnya dapat mempercepat dan memfailitasi pembentukan SDM.
Pada jenjang pendidikan tinggi, kebijakan Merdeka Belajar; Kampus Merdeka memberikan ruang besar kepada mahasiswa melakukan berbagai kegiatan di dalam dan di luar kampus.
Kegiatan tersebut mengembangkan prestasi mahasiswa secara holistik, karena mahasiswa mendapatkan hak belajar di luar program studinya selama 3 semester. Program ini mendorong pencapaian pengalaman yang banyak dan utuh, sehingga mahasiswa memiliki prestasi dalam berbagai kegiatan.
Sesuai dengan jumlah mahasiswa yang lebih dari 8 juta, jumlah perguruan tinggi sebanyak 4.574 dengan 35.887 program studi di Indonesia, hal tersebut menjadi intangible asset untuk kita memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan prestasi mahasiswa di Indonesia.
Prestasi Mahasiswa dikembangkan dengan berbagai kegiatan, salah satunya kompetisi, workshop, dan pembinaan talenta sesuai dengan potensinya.
Peran dan tanggungjawab kita semua sebagai aparatur sipil negara memberikan kontribusi melalui berbagai karya nyata. Paradigma kita akan prestasi dan dukungan program talenta nasional semakin terbuka, karena prestasi bukan hanya dalam bidang akademik tetapi juga nonakademik.