Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Gratis Kemendikbud Cair, Tak Bisa Akses 39 Media Sosial-Aplikasi Ini

Kompas.com - 12/10/2021, 13:58 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan kuota gratis Oktober 2021 kembali disalurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyebutkan, pada September 2021 Kemendikbud Ristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna. Sementara di bulan ini, jumlah kuota bertambah.

Bantuan ini, jelas Nadiem, bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran, baik bagi yang sudah PTM terbatas maupun yang masih PJJ,” ungkap Nadiem dalam siaran pers, Selasa (12/9/2021).

Baca juga: Kuota Gratis Kemendikbud Oktober 2021 Cair, Ini Cara Daftar Nomor Ponsel

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021, terang Nadiem, merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek.

“Jangan mudah terpancing informasi tidak benar yang beredar. Informasi tepercaya hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbud Ristek,” pesan Nadiem.

Berikut 39 daftar situs dan aplikasi yang tidak bisa diakses dengan paket kuota gratis internet Kemendikbud Ristek yang dilansir dari laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id:

Social Network

1. Facebook

2. Instagram

3. Twitter

4. Tinder

5. Periscope

Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

6. Pinterest

7. Snackvideo

8. Snapchat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com