KOMPAS.com - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan secara serentak.
Hal ini masih dibahas lebih lanjut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pesta demokrasi 2024 mendatang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pasalnya KPU merencanakan pemilihan Presiden Wakil Presiden dan calon legislatif DPR-DPRD dengan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dilaksanakan pada tahun yang sama.
Rencananya pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan calon legislatif DPR-DPRD akan dihelat pada awal/ pertengahan tahun 2024. Sedangkan, pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota digelar pada akhir tahun 2024.
Baca juga: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh PPPK Guru
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riewanto memberikan pendapatnya tentang rencana terhadap rencana KPU tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan Pemilu serentak adalah pilihan yang baik. Jika dilihat dari perspektif Pemilu, biaya yang dikeluarkan untuk menggelar Pemilu serentak bisa murah dan tingkat kebosanan pemilih menjadi rendah.
"Jika dalam perspektif kongruen sistem pemerintahan itu jauh lebih stabil. Karena dengan Pemilu serentak memungkinkan pemerintah terbentuk secara bersamaan antara Presiden-Wakil Presiden, DPR, DPRD kemudian pemilihan kepala daerah dalam satu tahun," terang Agus Riewanto seperti dikutip dari situs resmi UNS, Minggu (10/10/2021).
Namun dengan pelaksanaan Pemilu serentak, Agus Riewanto juga mewanti-wanti agar kejadian meninggalnya ratusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada Pemilu 2019 lalu tidak terulang lagi di tahun 2024 mendatang.
Dia menyarankan, KPU sebaiknya menyiapkan skema dan teknis Pemilu yang lebih sederhana. Seperti ukuran surat suara diperkecil dan formulir penghitungan suara oleh Panwaslu disederhanakan.
Baca juga: Begini Tips Mahasiswa Unair Berhasil Lolos IISMA ke Hungaria
Selain itu metode penghitungan suara juga bisa dilakukan dengan e-counting agar tidak menyulitkan dan tidak terjadi kelelahan pada petugas Panwaslu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.