Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Guru Penggerak Angkatan 5 Dibuka, Guru Segera Daftar

Kompas.com - 05/10/2021, 16:31 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kembali membuka pendaftaran seleksi Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 5

Program ini adalah pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran melalui pelatihan daring, lokakarya, dan pendampingan bagi Calon Guru Penggerak.

Kemendikbud Ristek mengajak para guru di 166 Kabupaten/Kota daerah untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Guru Penggerak yang pendaftarannya dibuka pada 4-29 Oktober 2021.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021

Guru Penggerak diprioritaskan jadi kepala sekolah

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, Guru Penggerak adalah talenta pemimpin masa depan, seperti kepala sekolah, pengawas dan lainnya.

Ia menyebut lulusan Program Guru Penggerak (PGP) bakal mendapatkan prioritas untuk menempati posisi strategis di lembaga pendidikan.

“Dari awal saya ingin memastikan bahwa Guru Penggerak adalah talenta pemimpin masa depan, seperti kepala sekolah, pengawas, dan lain-lain. Untuk itu, kami merancang regulasi yang mendukung dan memastikan alumni Guru Penggerak benar-benar mendapatkan prioritas dan kesempatan pertama di posisi kepemimpinan,” ujar Nadiem seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Senin (9/8/2021).

Program Guru Penggerak, lanjut Nadiem, merupakan pelatihan yang diberikan kepada guru sebagai upaya memberikan dampak nyata pembelajaran di kelas agar menjadi lebih menyenangkan dan bukan sekadar pendidikan dan pelatihan (diklat) biasa.

Baca juga: 3 Keuntungan bagi Guru Honorer bila Menjadi Guru PPPK 2021

“Guru bukan sekadar dilatih cara mengajarnya saja, tetapi dibuka pemikirannya agar secara mandiri dapat bereksperimen dan percaya diri mengikuti instingnya dalam menciptakan format pembelajaran yang menyenangkan sehingga murid pun merasakan perbedaannya di kelas,” lanjut Nadiem.

Kriteria umum

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

5. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.

7. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.

8. Program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa Microcredential 2021 bagi Guru

Pendaftaran

Informasi lengkap terkait Program Pendidikan Guru Penggerak dan pendaftaran dapat dilihat pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com