KOMPAS.com - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengukuhkan dua Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial terdiri atas Guru Besar Ilmu Manajemen Pembelajaran PPkn dan Guru Besar Ilmu Teknologi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Acara pengukuhan guru besar digelar pada Selasa, 5 Oktober 2021 bertempat di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ, Jakarta.
Acara dilaksanakan secara luring terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan juga secara hybrid melalui kanal Youtube UNJ, Edura TV.
Kedua orang yang dikukuhkan menjadi guru besar UNJ yakni:
Dalam sambutannya, Rektor UNJ, Prof. Komarudin mengatakan pengukuhan dua Guru Besar Tetap UNJ hari ini merupakan rangkaian prosesi pengukuhan yang keempat dari 22 Guru Besar yang dikukuhkan.
"Pencapaian dan prestasi terbaik secara nasional ini, patut kita syukuri bersama dan semoga menjadi penguat tekad kita untuk mewujudkan visi UNJ menuju kampus yang bereputasi di Kawasan Asia," ungkapnya.
"Semoga dengan pengukuhan ini dapat memberikan motivasi untuk terus berkarya, berkontribusi, memberikan keteladanan dan manfaat bagi UNJ, masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya dalam bidang pendidikan," tambah Prof. Komarudin.
Baca juga: Guru Besar Unpad: Masa Depan Pertanian Indonesia Ada di Perkotaan
"Oleh sebab itu, rekonstruksi pembelajaran PPKn sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kualitas dan juga dalam menghadapi kompleksitas zaman," ungkap Prof. Sarkadi.
Karenanya, Prof. Sarkadi, mengingatkan pentingnya Kompentensi Abad 22 untuk pembelajaran PPKn yang mencakup kompetensi: 1) Critical thinking, 2) Communication, 3) Creativity, 4) Collaborative, 5) Care, 6) Culture, 7) Connection, dan 8) Community.
Selanjutnya, dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran PPKn yang berbasis Kompetensi Abad 22, maka perlu ditopang dengan manajemen pembelajaran yang baik dan tepat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.