Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Jakarta Tak Temukan Kasus Positif Covid-19 di 25 Sekolah

Kompas.com - 27/09/2021, 11:34 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas juga disertai dengan kekhawatiran munculnya klaster Covid-19 di sekolah.

Namun sejak awal akan dilaksanakan PTM terbatas, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) selalu menekankan pada  kesehatan dan keselamatan semua warga sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menanggapi beredarnya pemberitaan terkait 25 klaster Covid-19 yang ditemukan selama PTM terbatas dimulai di Jakarta.

Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah menelusuri data dari Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek tentang klaster sekolah di DKI Jakarta.

Baca juga: Krim Antijerawat dari Kulit Durian Inovasi Mahasiswa UB

Tidak ada kasus Covid-19 di sekolah

Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei kepada responden sekolah. Bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.

Survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021. Sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca-PTM terbatas dimulai.

"Dari 25 sekolah dinyatakan klaster Covid-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM terbatas tahap 1. Dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta," papar Nahdiana seperti dikutip dari situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (26/9/2021).

Menurut Nahdiana, berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM terbatas tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut. Baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan.

Nahdiana mengungkapkan, yang perlu menjadi perhatian bersama dan diantisipasi adalah bagaimana cara penanganan apabila ditemukan kasus positif selama pelaksanaan PTM terbatas.

Baca juga: Simak Alasan Computer Science Banyak Diminati Calon Mahasiswa

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus Covid-19 pada saat dilaksanakannya PTM terbatas di sekolah.

Nahdiana memaparkan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan Tracing, Testing dan Treatment. Serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM terbatas," tegas Nahdiana.

Hal ini untuk melihat positivity rate yang ada di sekolah. Pihak Dinas pun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah.

Selain itu juga perlu peran orangtua dan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Alumnus Unair Bagikan Tips Buat CV Ramah Dilirik Perusahaan

Penerapan pola hidup bersih dan sehat dalam pelaksanaan PTM terbatas di sekolah juga harus terus diingat demi suksesnya implementasi PTM terbatas di DKI Jakarta.

Hati-hati dalam penggunaan istilah klaster

Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menegaskan, kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari belakangan adalah kasus sebelum PTM terbatas dimulai.

Sehingga, tidak ada hubungan dengan PTM terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

"Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal 2 kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah," ungkap Dwi.

Baca juga: Daftar Universitas Juara Kontes Robot Indonesia 2021 Wilayah I

Dia menambahkan, adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak. Karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com