Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjalan Aman dan Efektif, 45.284 Sekolah Sudah Adakan PTM Terbatas

Kompas.com - 26/09/2021, 19:36 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terus dilakukan dan saat ini menjadi fokus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penyelesaian vaksinasi bagi PTK ini merupakan upaya menghadirkan sekolah aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19.

Vaksinasi PTK ini didorong agar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat segera diterapkan juga di daerah yang belum melaksanakan.

"Mas Menteri Nadiem menyampaikan aspirasi masyarakat terutama orangtua, pendidik, dan murid-murid sangat tinggi untuk bisa kembali ke sekolah," urai Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasdikmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri seperti dikutip dari laman Ruang Guru PAUD Kemendikbud Ristek, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Unesa-UMM Kembangkan Aplikasi bagi Mahasiswa Berkebutuhan Khusus

PTM terbatas utamakan kesehatan warga sekolah

Menurut Jumeri, Kemendikbud Ristek senantiasa mengimbau agar sekolah mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga sekolah selama menjalankan PTM terbatas. Hal tersebut juga tetap menjadi yang utama saat melaksanakan PTM terbatas.

Jumeri mengungkapkan, Kemendikbud Ristek selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM terbatas.

"Kami juga akan terus menyampaikan pembaruan data secara transparan untuk kesuksesan PTM terbatas. Mengingat bahwa pembelajaran jarak jauh berkepanjangan dapat berdampak negatif bisa menyebabkan anak-anak Indonesia sulit mengejar ketertinggalan," tegas Jumeri.

Dari data Kemendikbud Ristek per 19 September 2021 lalu, saat ini baru 42 persen satuan pendidikan yang berada di level 3, 2, dan 1 selama pemberlakukan PPKM telah menyelenggarakan PTM terbatas.

Baca juga: Ini Ciri dan Dampak Toxic Relationship Menurut Guru Besar UGM

Jumeri menambahkan, peranan pemerintah daerah juga sangat penting untuk menyukseskan PTM terbatas.

"Kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah memberikan izin bagi satuan pendidikan di level 1-3 untuk melaksanakan PTM terbatas. Tentunya dengan protokol dan aturan sesuai Inmendagri PPKM dan SKB 4 Menteri," imbuh dia.

97,2 persen sekolah aman jalankan PTM terbatas

Terkait kekhawatiran adanya klaster sekolah, Jumeri mengatakan, sejak awal pandemi tahun 2020 lalu hingga saat ini, ada 45.284 atau 97,2 persen satuan pendidikan terlapor aman menjalankan PTM terbatas.

Sementara itu dari total 46.580 satuan pendidikan yang telah melaksanakan PTM terbatas, jumlah laporan dari satuan pendidikan terkait penularan Covid-19 di satuan pendidikan relatif kecil yaitu 2,8 persen atau 1.296.

Protokol terkait risiko klaster sekolah ini juga sudah jelas dan ketat diatur di dalam SKB 4 Menteri.

Termasuk beberapa kebijakan yang diberlakukan jika muncul klaster sekolah, seperti:

1. Pemerintah daerah menutup sekolah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com