Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Ristek: PTM Terbatas Amanah Presiden Jokowi

Kompas.com - 21/09/2021, 20:54 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Penuntasan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) menjadi fokus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam upaya menghadirkan sekolah aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19.

Vaksinasi bagi PTK ini didorong agar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat segera dilakukan di daerah yang belum melaksanakan.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Perguruan Tinggi DKI Jakarta Bersiap Jalani PTM Terbatas

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan PTM terbatas merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jangan PTM terbatas yang ‘mengejar’ vaksinasi. Tapi, Vaksinasi yang 'mengejar' PTM terbatas," kata dia saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jambi, melansir laman Kemendikbud Ristek, Selasa (21/9/2021).

Menindaklanjuti amanat Presiden Jokowi, Menteri Nadiem segera melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Keduanya menyepakati langkah yang perlu diambil dalam upaya mendorong PTM terbatas.

Minggu lalu, dia bersama Menkes Budi telah mengumpulkan seluruh kepala dinas kesehatan dan dinas pendidikan seluruh Indonesia.

"Di dalam pertemuan tersebut pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penuntasan vaksinasi PTK serta mendukung pelaksanaan PTM terbatas," tutu Menteri Nadiem.

Mendikbud Ristek menyampaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran Percepatan Penyelesaian Vaksinasi Covid-19 bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, serta kabupaten/kota se-Indonesia.

Setelah melihat secara langsung proses vaksinasi di Jambi, Menteri Nadiem mengungkapkan kegembiraannya,

"Hari ini adalah hari yang berbahagia bagi dunia pendidikan Jambi. Kita menyaksikan ribuan PTK telah divaksinasi. Begitupun dengan adik-adik pelajar dan warga sekitar sekolah," jelas Nadiem.

Baca juga: Ketua MRPTNI: Sejumlah PTN Telah Jalani PTM Terbatas

Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan, saat ini sebanyak 87 persen masyarakat Kota Jambi telah divaksinasi Covid-19.

Dia mengaku, terima kasih atas dukungan Kemendikbud Ristek dalam percepatan vaksinasi guru dan siswa di Jambi.

Jokowi dukung PTM terbatas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyatakan, para pelajar bisa menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, apabila sudah divaksin Covid-19.

"Karena kan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri sudah ada," kata Jokowi dipantau dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Meski sudah melakukan PTM terbatas, dia berpesan agar semua pelajar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), khususnya menggunakan masker.

Itu dilakukan demi menjauhi penularan Covid-19.

Dia menegaskan, pelajar jangan melepas masker saat menjalankan PTM di sekolah, karena bisa terpapar Covid-19.

"Saya titip menggunakan masker ini, karena virus Covid-19 ini selalu bermutasi. Jadi ini yang harus dihindari," tegas dia.

Jokowi mengaku tidak menyangka dengan virus Covid-19 ini, karena dipikir hanya satu varian saja.

Namun ternyata ada banyak varian, terutama varian delta yang sangat cepat menularkan ke orang lain.

Oleh karena itu, dia menitip semua anak-anak tetap belajar.

Baca juga: Undip Buka PTM Terbatas, Kapasitas Maksimal Hanya 25 Persen

"Jika masih daring tetap belajar, kalau sudah nanti PTM terbatas, maka menggunakan masker jangan dilupakan," jelas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com