Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undip Buka PTM Terbatas, Kapasitas Maksimal Hanya 25 Persen

Kompas.com - 21/09/2021, 17:51 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Hybrid learning adalah metode pembelajaran campuran, antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan.

Metode pembelajaran campuran ini mengizinkan sebagian mahasiswa belajar tatap muka di kelas dan sebagian lagi tetap belajar daring (online).

Baca juga: Ketua MRPTNI: Sejumlah PTN Telah Jalani PTM Terbatas

Untuk mendukungnya, lanjut dia, dibutuhkan kapasitas dari wifi maupun juga kebutuhan-kebutuhan lain yang berkaitan dengan media pembelajaran maupun juga smart kelas.

Sehingga dosen pada satu sisi hadir di kelas, pada sisi lain bisa diakses pembelajarannya secara online.

"Ada kombinasi online dan offline pada saat mengikuti mata kuliah itu," ujarnya.

Gubernur Ganjar dukung PTM terbatas

Langkah Undip melakukan PTM terbatas juga menyusul anjuran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang mengijinkan perguruan tinggi untuk melakukan uji coba PTM.

Ganjar memperbolehkan perguruan tinggi untuk melakukan uji coba. Namun, dengan catatan harus berkoordinasi dengan pihaknya.

"Kalau kami, saya izinkan, silakan uji coba. Tinggal kita koordinasi kalau di perguruan tinggi itu sedang ada uji coba. Menurut saya tidak apa-apa, dimulai saja," tegas Ganjar.

Gubernur juga meminta pelaksaan PTM terbatas, baik uji coba maupun terbatas, untuk melakukan laporan harian. Laporan tersebut sebagai akumulasi dalam pelaksanaan evaluasi mingguan.

Baca juga: PTM Terbatas, Nadiem Makarim: Hanya Boleh Diisi 25 Mahasiswa

"Tadi ada usulan pakar dari Undip agar diadakan evaluasi mingguan. Maka, menurut saya laporan harian harus dibuat. Akumulasi harian itu nantinya untuk evaluasi mingguan," tukas Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com