Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Izin Orangtua Jadi Faktor Penting Pelaksanaan PTM Terbatas

Kompas.com - 17/09/2021, 05:50 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin menekankan peserta didik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) perlu pengawasan lebih ketat jika akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Pasalnya kelompok usia 5 sampai 12 tahun belum dapat memperoleh vaksinasi Covid-19.

Hal ini disampaikan Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin dalam kunjungan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Ikatakan Alumni Universitas Indonesia (UI) di Jakarta seperti dikutip dari laman Ruang Guru PAUD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kamis (16/9/2021).

Wapres menegaskan, izin dari orangtua juga menjadi faktor penting dalam pelaksanaan PTM bagi anak PAUD dan SD.

"Nah, karena itu memang di SD itu kan memang sampai 12 tahun belum divaksin. Karena itu memang pengawasannya agak lebih ketat karena memang belum ada vaksinnya," ungkap Wapres.

Baca juga: Prediksi Jakarta Tenggelam 10 Tahun Lagi, Begini Penjelasan Pakar ITB

Penting memulai PTM terbatas

Menurut Wapres, pada prinsipnya pemerintah menganggap penting memulai pembelajaran tatap muka terbatas.

Kebijakan ini dilakukan dari PAUD sampai dengan perguruan tinggi. Karena itu, sudah dibuat aturan-aturannya untuk pengamanannya supaya para peserta didik tetap aman dalam mengikuti PTM terbatas.

"Tetapi tetap pemerintah hanya melakukan penyelenggaraan, harus tetap ada izin dari orangtua," imbuh Wapres.

Pada kesempatan kali ini, Wapres juga menanggapi tentang munculnya varian baru Covid-19, yaitu varian Mu.

Wapres mengimbau, perlu dilakukan pencegahan dari dalam melalui 3M, testing, tracing dan vaksinasi. Selain itu juga dilakukan juga pengetatan pada seluruh pintu masuk wilayah Indonesia agar kemunculan varian baru ini dapat ditangkal lebih awal.

Baca juga: Intip 3 Universitas Termegah Dunia

Percepat pemberian vaksin bagi tendik dan siswa

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyampaikan, pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

SKB 4 Menteri ini merupakan acuan bagi seluruh daerah di wilayah PPKM level 1 – 3 dalam melaksanakan PTM.

Nadiem menerangkan, pelaksanaan PTM ini merupakan metode belajar campuran (blended learning) dimana setengah kapasitas kelas masih melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca juga: Cermati 5 Hal Ini Jika Ingin Kuliah di Singapura

Nadiem juga mendorong terlaksananya percepatan pemberian vaksinasi kepada tenaga pengajar dan murid agar PTM dapat berjalan dengan aman.

"Karena protokol PTM Terbatas, makanya kita menggunakan kata terbatas, itu adalah maksimum kapasitasnya 18 anak per kelas untuk SD, SMP dan 5 anak per kelas untuk PAUD misalnya. Jadi itu sekitar 50 persen dari kapasitas normal," tandas Nadiem.

Pihaknya mendorong dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid untuk memastikan bahwa vaksinasi tenaga pendidik, guru, dan juga vaksinasi murid di atas umur 12 tahun itu terakselerasi secepat mungkin.

Baca juga: Astra Buka Program Human Capital Trainee 2022 bagi Lulusan S1

Bupati Bogor Ade M Yasin mengaku, di wilayah Kabupaten Bogor telah digencarkan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat agar kelompok usia dini yang belum dapat menerima vaksinasi Covid-19 tetap terlindungi dari terciptanya kekebalan komunal atau herd immunity.

"Memang betul untuk vaksinasi hanya bagi siswa SMP ke atas. Tetapi untuk SD dan PAUD kita imbau kepada masyarakat, orangtuanya atau keluarganya yang sudah memenuhi syarat untuk divaksin, untuk divaksin. Jadi supaya anaknya yang usia PAUD atau usia SD itu juga aman dari klaster keluarga," beber Ade M Yasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com