Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Lokasi Ujian PPPK Guru 2021, Cek di Link Ini

Kompas.com - 10/09/2021, 16:30 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 perlu memperhatikan semua persyaratan sesuai ketentuan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan daftar nama peserta dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap pertama.

Jadwal daftar peserta dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap pertama telah diumumkan Kamis (9/9/2021).

Selanjutnya para peserta bisa mencetak kartu peserta seleksi PPPK Guru mulai tanggal 9 September hingga 12 September 2021.

Baca juga: 6 Kampus Ini Berencana Adakan PTM Terbatas

Cara cek lokasi ujian PPPK Guru 2021

Sedangkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi I dimulai tanggal 13 September hingga 17 September mendatang.

Melansir dari akun Instagram PPPK Indonesia 2021, Jumat (10/9/2021), sebelum mengikuti Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I, sebaiknya peserta mengecek lokasi ujian peserta dan persyaratan yang diperlukan. Berikut cara mengecek dan link yang bisa digunakan:

1. Peserta PPPK Guru mengakses laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

2. Peserta kemudian memilih menu 'Jadwal Seleksi'.

3. Peserta PPPK Guru ini juga bisa langsung ke link http://118.98.166.67/pelamar_p3k/.

4. Selanjutnya peserta memasukkan NIK dan nomor peserta di kartu ujian tanpa tanda baca strip (-).

Baca juga: Ingin Kuliah di Luar Negeri? Pelajari 5 Tips Berikut

Setelah diumumkan daftar peserta dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru, maka peserta sudah bisa mencetak kartu ujian.

Cara mencetak kartu ujian

Sesuai jadwal, pencetakan kartu peserta seleksi PPPK Guru dapat dilakukan pada 9 sampai 12 September 2021. Berikut ini cara mencetak kartu ujian PPPK Guru 2021:

  • Kunjungi laman web https://sscasn.bkn.go.id
  • Masukan NIK dan kata sandi
  • Pada halaman resume, klik 'Cetak Kartu Ujian'
  • Jika selesai, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian
  • Peserta PPPK Guru kini juga sudah bisa mengisi kartu Deklarasi Sehat.

Saat mengikuti ujian, peserta PPPK Guru juga diminta untuk mengisi form Deklarasi Sehat, paling lambat H-14 sebelum pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi.

Form deklarasi sehat diisi dan kemudian diunduh dari laman resmi pendaftaran CASN yakni https://daftar-sscasn.bkn.go.id/. Peserta PPPK Guru harus mengisi nama, alamat domisili, NIK dan nomor handphone dan email.

Baca juga: Nadiem Makarim: Ini Kriteria Sekolah yang Dapat Dana BOS 2022

Deklarasi sehat

Dalam form Deklarasi Sehat itu, Peserta PPPK Guru harus mengisi kondisi kesehatannya.
Inilah daftar pernyataan yang harus diisi.

Pada formulir ini, pelamar diminta memilih jawaban Iya atau Tidak.

Dalam 14 hari terakhir saya:

  • Melakukan perjalanan dan atau transit baik dalam negeri atau luar negeri.
  • Ada anggota keluarga satu rumah yang melakukan perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri.
  • Apakah pernah bertemu atau melakukan kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi Covid-19.

Selain itu pelamar juga harus mengisi kondisi kesehatan, seperti apakah mengalami gejala:

  • Demam
  • Batuk
  • Sakit kepala
  • Diare
  • Sesak nafas
  • Lemas

Baca juga: Peringati Haornas, Rektor UNS Raih Penghargaan dari Kemenpora

Form Deklarasi Sehat dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com