Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebocoran Data Jokowi, Pakar Unair: Indonesia Kurang Cyber Security

Kompas.com - 07/09/2021, 19:57 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kebocoran data pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menimbulkan tanda tanya besar mengenai keamanan data pribadi yang tersimpan pada sistem elektronik di Indonesia.

Kasus kebocoran data kali ini bukan yang pertama kali. Tak pelak yang sering jadi sasaran adalah data milik pemerintahan.

Baca juga: Prabowo: Kampus Unair Pusat Otak Semua Bangsa

Berdasarkan catatan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terdapat 741.441.648 serangan cyber, terhitung sejak Januari hingga Juli 2021.

Serangan yang banyak terjadi adalah serangan ransomware atau malware yang meminta tebusan uang dan data leaks atau kebocoran data.

Atsa dasar hal itu, Guru Besar Ilmu Komunikaski Fisip Unair, Prof. Henri Subiakto angkat suara.

Menurut dia, Indonesia kekurangan talenta cyber security dibanding dengan perkembangan digital sehingga terjadi gap.

Kasus pelanggaran data pribadi khususnya bentuk digital yang sering terjadi, seperti penyalahgunaan dan jual beli data pribadi, serta penipuan menggunakan data pribadi orang lain.

Dia menyebut, hal ini disebabkan oleh serangan siber, outsourcing data ke pihak ketiga, kegagalan sistem, human error, bahkan kesengajaan oknum tertentu.

Menurut dia, dalam menjaga keamanan digital masyarakat, pemerintah harus mengambil peran.

Hingga saat ini rumusan undang-undang mengenai perlindungan data pribadi masih digodok.

Baca juga: BEM Unair Desak Pemerintah Dukung Vaksin Merah Putih

"RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan instrumen hukum yang disusun untuk melindungi data pribadi warga negara dari penyalahgunaan data pribadi," ujar Henri melansir laman Unair, Selasa (7/9/2021).

Salah satu urgensi perlindungan data pribadi ini, kata dia, termasuk dalam Hak Asasi Manusia (HAM).

Dia mengungkapkan, ada lima urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi, seperti di bawah ini.

1. Kebutuhan peraturan perlindungan data pribadi yang komprehensif

Dia mengatakan, RUU Perlindungan Data Pribadi ini akan menjawab kebutuhan atas regulasi yang komprehensif untuk melindungi data pribadi sebagai bagian dari HAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com