KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendorong perguruan tinggi (pendidikan tinggi) hukum untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kurikulumnya.
Hal itu dilakukan agar adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Baca juga: Salwa Naya Syakirah, Mahasiswa Termuda di Unpad
"Perguruan tinggi dituntut meningkatkan kualitas pendidikan hukum agar menghasilkan SDM yang tidak hanya berkualitas, tetapi memiliki daya saing dan mampu beradaptasi terhadap kemajuan teknologi," ucap dia melansir laman Unpad, Selasa (31/8/2021).
Bambang Soesatyo menjelaskan, kemajuan teknologi telah melahirkan fenomena transformasi digital yang memengaruhi berbagai sendi kehidupan.
Di bidang hukum, transformasi digital tidak hanya berpengaruh terhadap adaptasi kebijakan dan regulasi, tapi juga memengaruhi optimalisasi, terutama pada peningkatan layanan hukum.
Di satu sisi, transformasi digital pada bidang hukum mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis.
Namun di sisi lain, transformasi juga memiliki ancaman tersendiri.
Salah satu contohnya nanti adalah menggeser tenaga manusia.
Baca juga: Dosen Unpad: 2 Dampak Kehidupan Hybrid bagi Kesehatan
Ke depan, bilang dia, laju modernisasi pelayanan jasa hukum akan mengandalkan mesin cerdas.
Pastinya, akan menghasilkan layanan hukum lebih praktis, cepat, dan akurat denngan biaya yang murah jika dibandingkan dengan membayar jasa advokat,” tutur Bambang Soesatyo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.