Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem: Asesmen Nasional Tidak Membebani Siswa seperti Ujian Nasional

Kompas.com - 24/08/2021, 11:38 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim kembali menegaskan bahwa Asesmen Nasional (AN) tidak menimbulkan konsekuensi apa pun bagi individu siswa, guru, ataupun kepala sekolah.

Menurutnya, kekhawatiran yang muncul di masyarakat dikarenakan selama bertahun-tahun Ujian Nasional (UN) telah terkondisikan sebagai sesuatu yang menakutkan. Bahkan, ada ancaman bagi yang nilai UN-nya rendah, kepala sekolah bisa dimutasi.

“Persepsi ini yang harus dibasmi, AN tidak membebani individu seperti UN,” tegas Nadiem, dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Selasa (24/8/2021).

Asesmen Nasional tidak perlu persiapan khusus

Pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Nadiem juga menjelaskan pentingnya AN tetap diadakan di tengah pandemi seperti saat ini.

Baca juga: Mendikbud Nadiem soal Pengganti UN 2021: Tidak Perlu Bimbel Khusus

Menurutnya, pemetaan mutu pendidikan sangat penting untuk segera dilakukan agar Kemendikbud Ristek secepatnya mengetahui sejauh mana ketertinggalan dunia pendidikan kita akibat Covid-19.

Sebab, saat ini sangat dibutuhkan analisis data terkait learning loss yang terjadi.

“Justru dengan adanya pandemi, AN menjadi jauh lebih penting untuk mengetahui seberapa besar ketertinggalan kita, mencakup apa saja dan di mana saja. Dengan AN juga, kita mengetahui daerah dan sekolah yang paling membutuhkan bantuan,” ucapnya.

Terkait dengan laporan bahwa ada satuan pendidikan yang meminta muridnya membeli laptop untuk latihan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang merupakan salah satu bagian dari AN, Nadiem mengatakan, persepsi ini salah.

Ia menuturkan, kebutuhan laptop tidak diperlukan mengingat AN merupakan pemetaan untuk melihat tren evaluasi pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.

“Untuk meningkatkan AKM dalam hal literasi, peserta AN sebaiknya membaca buku, koran, majalah sebanyak-banyaknya. Sedangkan untuk meningkatkan kompetensi numerasi, tidak ada jalan pintas selain meningkatkan kemampuan berpikir kritis murid-murid secara sistematis. Itu semua butuh proses dan memang tidak dapat dibimbelkan,” ungkapnya.

Baca juga: Cair September, Ini Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud Ristek 2021

AN tetap dilaksanakan di wilayah PPKM Level 1-3

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan, Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menambahkan, AN bertujuan untuk mendorong perubahan positif dalam cara guru mengajar, cara kepala sekolah memimpin pembelajaran di sekolahnya, dalam pengawasan sekolah dan dalam cara pemerintah daerah (pemda) melakukan evaluasi diri dalam penganggaran agar lebih berorientasi pada kualitas pembelajaran.

“Jadi, tujuan AN itu sebenarnya memantik perubahan. AN merupakan evaluasi terhadap sistem pendidikan,” tekannya.

Anindito mengatakan, pihaknya berencana melakukan AN di daerah yang sudah diperbolehkan melakukan PTM secara terbatas.

Dampak yang bervariasi akibat pandemi juga dinilai mendorong perlunya untuk melakukan pemetaan yang lebih menyeluruh. Dengan demikian, Kemendikbud Ristek dapat segera merancang program dan intervensi yang lebih terarah.

Studi RISE di Bukittinggi menemukan fakta menggembirakan bahwa kemajuan pembelajaran di tahun 2020, yakni setelah adanya pandemi dan berlangsungnya PJJ, justru sedikit lebih tinggi daripada kemajuan pembelajaran di tahun 2019.

Kesimpulan ini menunjukkan, learning loss bukanlah keniscayaan, melainkan sesuatu yang bisa diantisipasi dan dimitigasi.

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Kartu Indonesia Pintar untuk SD-SMA

“Hasil AN membuat kita bisa lebih memprioritaskan sekolah dan daerah yang paling membutuhkan bantuan. Sebagai contoh, dengan data AN, program Kampus Mengajar yang mengirimkan relawan mahasiswa untuk mengajar akan bisa lebih terarah dan bantuannya dapat diarahkan ke sekolah-sekolah yang paling tertinggal yang paling perlu dibantu untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran mereka,” terangnya.

Pelaksanaan AN tahun ini berlangsung adaptif dan fleksibel sesuai dengan situasi pandemi di berbagai daerah. Dalam menyelenggarakan AN, Kemendikbud Ristek mengikuti kebijakan makro pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“AN hanya akan dilakukan jika di daerah itu sudah boleh Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kalau daerah sudah boleh PTM Terbatas, secara logis seharusnya melakukan AN juga,” kata Anindito.

Adapun protokol kesehatan yang berlaku pada pelaksanaan AN sejalan dengan PTM terbatas, yakni berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

Kemendikbud Ristek meminta satuan pendidikan untuk menyampaikan informasi dan tujuan pelaksanaan AN ini kepada orang tua secara komprehensif bagi yang anaknya terpilih menjadi peserta. Sedangkan bagi wilayah yang belum bisa melaksanakan AN tahun ini akan diagendakan pada Februari, Maret, dan April tahun 2022.

Anindito mengatakan, peserta didik akan dipilih secara acak dari pusat agar mewakili populasi siswa di sekolah tersebut dan mereka yang terpilih diharapkan mengikuti AN sesuai jadwal yang akan disampaikan secara detil lebih lanjut.

Baca juga: Pelatihan Bahasa Korea Gratis Korea Foundation 2022, Tunjangan Rp 12,6 Juta Per Bulan

Jika peserta didik terpilih menjadi peserta AN tetapi sakit/bergejala, seperti Covid-19, memiliki penyakit komorbid, atau tidak bisa melakukan perjalanan ke sekolah dengan aman, mereka bisa digantikan oleh peserta didik lain yang menjadi cadangan.

Kemendikbud Ristek telah menyediakan informasi melalui laman https://pusmenjar.kemdikbud.go.id.

Tercatat, laman ini sudah diakses hingga 18 juta akses unik. Melalui laman tersebut, siswa, guru, dan orangtua bisa mencoba soal-soal AKM, baik literasi maupun numerasi.

Ada lebih dari 500 soal yang disediakan untuk publik. Selain itu, ada buku saku, tanya jawab, video pembelajaran, dan video mengenai protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com