Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa CIMB Niaga 2021 untuk Mahasiswa D4-S1, Beri Biaya Kuliah

Kompas.com - 09/08/2021, 11:31 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Mahasiswa Indonesia, CIBM Niaga kembali membuka pendaftaran Beasiswa Kejar Mimpi untuk tahun 2021.

Program Beasiswa CIMB Niaga mendukung mimpi para generasi penerus bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang memadai. Khususnya di kondisi Pandemi Covid-19 yang membawa banyak dampak perubahan bagi kehidupan bermasyarakat, tanpa terkecuali di sektor ekonomi dan pendidikan.

Harapannya, program Beasiswa CIMB Niaga mampu meningkatkan pendidikan di Indonesia yang berkelanjutan serta mempersiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan unggul dalam penguasaan teknologi di era Digital saat ini.

Baca juga: 5 Sekolah Termahal di Indonesia, Intip Biaya Sekolah yang Harus Dibayar

Melansir laman Kejarmimpi.id, Senin (9/8/2021), program beasiswa terbuka untuk seluruh Program studi. Berikut cakupan dan syarat penerima beasiswa:

Cakupan beasiswa

Komponen biaya Program Beasiswa CIMB Niaga 2021 adalah:

1. Biaya kuliah dan/atau operasional pendidikan selama 4 semester.

2. Fasilitas penunjang pendidikan.

3. Biaya penyusunan skripsi dan pengembangan diri.

Dalam program ini, CIMB Niaga mewajibkan seluruh penerima beasiswa untuk memprioritaskan dan mengikuti proses seleksi karyawan CIMB Niaga terlebih dahulu, sebelum mengikuti seleksi penerimaan karyawan di instansi/perusahaan lainnya.

Baca juga: Mahasiswa, Ketahui Profesi Paling Bersinar 5 Tahun ke Depan

Syarat, ketentuan dan cara daftar

1. Program Beasiswa CIMB Niaga 2021 diselenggarakan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk.

2. Periode pendaftaran Program Beasiswa CIMB Niaga 2021 dibuka mulai 25 Juli - 25 Agustus 2021.

3. Program ini terbuka untuk mahasiswa Indonesia aktif yang sedang menjalani studi di semester 5 (wajib melampirkan surat keterangan dari Universitas) tanpa eksklusivitas apapun. Maksimal usia saat melakukan registrasi adalah 22 tahun.

4. Peserta memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (semester 1 – 4).

5. Peserta memiliki prestasi akademik dan non-akademik yang dibuktikan dan/atau didukung dengan dokumen sertifikat penghargaan.

6. Peserta mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan yang dibuktikan dan/atau didukung dengan dokumen sertifikat keikutsertaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com