Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Gratis Kemendikbud Ristek, Ini Ketentuan dan Besarannya

Kompas.com - 05/08/2021, 05:50 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kemendikbud Ristek akan menyalurkan kembali kuota gratis internet di periode September, Oktober, dan November 2021.

"Kami akan melanjutkan penyaluran bantuan kuota gratis di bulan September, Oktober, dan November 2021," ucap Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, seperti diberitakan Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Mahasiswa, Ini Besaran Bantuan UKT dari Kemendikbud Ristek

Dia mengaku, bantuan kuota gratis internet sepanjang September sampai November 2021 akan disalurkan setiap bulan.

Yakni pada 11-15 September 2021, 11-15 Oktober 2021, dan 11-15 November 2021.

Dia menyebut, pemerintah bakal menghabiskan dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk menyalurkan kuota gratis kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Ketentuan penggunaan bantuan kuota gratis

Keseluruhan bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo.

Kemudian, penggunaan kuota gratis bisa dilakukan asalkan tercantum pada laman resmi bantuan kuota gratis internet Kemendikbud Ristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

"Kuota gratis internet ini akan berlaku dan bisa digunakan selama 30 hari kerja sejak diterima," jelas dia.

Besaran bantuan kuota gratis internet

Setiap kuota gratis internet yang diberikan, memiliki kapasitas berbeda-beda yang diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Baca juga: Cairkan Bantuan Kuota Gratis, Kepala Sekolah Harus Lakukan Hal Ini

Masing-masing besaran kuota gratis internet sebagai berikut:

1. Siswa PAUD akan memperoleh besaran bantuan kuota internet gratis sebesar 7 gigabyte (GB) per bulan.

2. Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh bantuan kuota internet gratis sebesar 10 GB per bulan.

3. Guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah akan memperoleh bantuan kuota gratis internet sebesar 12 GB per bulan.

4. Mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota gratis internet sebesar 15 GB per bulan.

Mekanisme pendataan penerima bantuan kuota gratis internet

Demi memperoleh bantuan kuota gratis internet, maka bisa melakukan kedua hal ini:

1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone (HP), pada sistem data pokok pendidikan, dan pangkala data pendidikan tinggi.

2. Mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, pendidikan dasar, dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) selambat-lambatnya pada 31 Agustus 2021.

Baca juga: 5 Bantuan Kemendikbud Ristek Selama Pandemi Covid-19

Apabila belum mengetahui detail terkait informasi kuota gratis Kemendikbud Ristek, maka bisa melansir laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com