Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2021, 17:20 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kemendikbud Ristek akan menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021 sebesar Rp 2,4 juta ke setiap mahasiswa yang berhak menerima dana tersebut.

"Besaran UKT diberikan at cost (sesuai besaran UKT), maksimal Rp 2,4 juta," ungkap Mendikbud Ristek Nadiem Makarim secara daring, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Kemendikbud Ristek Salurkan Kuota Gratis September-November 2021, Ini Besarannya

Dia mengatakan, dana UKT yang akan disalurkan merupakan kepedulian pemerintah kepada setiap mahasiswa yang terdampak Covid-19.

"Kami mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena terdampak ekonomi Covid-19. Kami merespons dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan," ujarnya.

Dia menyebut, jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

"Bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," jelas dia.

Adapun dana UKT yang akan disalurkan pemerintah sebesar Rp 745 miliar.

Dana bantuan UKT akan mulai disalurkan di September 2021.

Baca juga: 5 Mahasiswa UB Kembangkan Minuman Penurun Obesitas

Sasaran bantuan UKT

Nadiem menyebut, sasaran bantuan UKT kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, dan kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil di 2021.

Mekanisme pendataan penerima bantuan UKT

Ada beberapa mekanisme pendataan mahasiswa penerima bantuan UKT, yakni:

1. Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi.

2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek.

Selama pandemi Covid-19, lanjut dia, Kemendikbud Ristek telah menyalurkan bantuan UKT sebesar Rp 2 triliun.

Baca juga: Nadiem Makarim Soroti Statuta UI

"Dana UKT itu disebarkan ke 419.605 mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdampak Covid-19," pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com