Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar IPB: Ketahanan Keluarga Berperan Mencegah Kejahatan Seksual

Kompas.com - 02/08/2021, 10:07 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pakar Ketahanan Keluarga Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prof. Euis Sunarti menerangkan, keluarga bisa berperan dalam mencegah terlahirnya individu sebagai pelaku maupun korban kejahatan seksual.

Menurut Prof. Euis, keluarga adalah institusi pertama dan utama sebagai penentu akhlak, adab dan karakter individu.

Sehingga, ketahanan keluarga yang kuat sebetulnya diharapkan sebagai fondasi peradaban bangsa.

"Sejatinya tiap peraturan dan perundang-undangan adalah untuk manusia, yang seseorang terlahir dari dan berada dalam keluarga. Maka keluarga hendaknya menjadi basis pengembangan aturan dan pengambilan setiap kebijakan," terang Prof. Euis seperti dikutip dari laman IPB, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Guru Besar UNY Ungkap Manfaat Olahraga Saat Pandemi Covid-19

Keluarga bangun manusia beradab

Euis menerangkan, saat ini banyak hal yang menunjukkan meningkatnya kejahatan seksual. Bagaimana membangun masyarakat madani Indonesia beradab, kalau kejahatan seksual terus terjadi.

"Oleh karenanya, Judicial Review ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pasal 284, 285, 292 dalam rekomendasi Mahkamah Konstitusi (MK) menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatur perluasan delik kesusilaan dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," papar Prof. Euis.

Prof. Euis menjelaskan, semua sepakat bahwa ketahanan keluarga sebagai prasyarat untuk pencegahan kejahatan seksual.

Baca juga: Ingin Jadi Programmer? Ikuti Beasiswa Candradimuka Jabar Coding Camp

 

Dari sekian banyak perspektif sistem dan lingkungan, baik lingkungan mikro, meso, hexo, dan makro, maka keluarga yang paling setia menemani seorang individu.

"Begitu pun dari dimensi kehidupan lain seperti pendidikan, ekonomi, sosial budaya, hukum, dan politik. Keluarga menjadi basis perumusan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan lainnya," imbuh dia.

Prof. Euis menerangkan, hasil penelitian menunjukkan keluarga Indonesia adalah keluarga yang religius, hirarkis, dan harmonis.

Berbagi peran antara anggota keluarga

Hirarkis berarti adanya pembagian peran, fungsi dan tugas antaranggota keluarga. Bukan untuk mendiskriminasi atau memasung perempuan.

Baca juga: 3 Tips Berinvestasi Era Digital ala Dosen UNS 

Sehingga untuk mencegah lahirnya pelaku dan korban kejahatan seksual, Euis menekankan perlu adanya optimalisasi dan harmonisasi kualitas feminim dan maskulin.

Keluarga perlu mengawal perkembangan aqil-baligh anak. Dan tiap anggota keluarga harus menerima adanya perbedaan untuk saling memposisikan diri atas perannya masing-masing.

"Kita perlu tahu, bagaimana sebelumnya instrumen-instrumen internasional mempengaruhi kebijakan di Indonesia," tandas Euis.

Baca juga: Usia Berapa Anak Laki-laki Perlu Sunat? Ini Anjuran Dosen FK Unair

Dia menambahkan, ketika instrumen internasional sudah terlanjur diratifikasi, maka perlu dikawal.

"Pengawalan ini agar tidak berdampak terhadap aspek-aspek kehidupan dalam bernegara atau berkeluarga," pungkas Prof. Euis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com