KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Pasca pelaksanaan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu, Epidemiolog UGM Bayu Satria Wiratama menilai penerapan PPKM darurat belum memberikan dampak penurunan jumlah kasus positif Covid-19.
Baca juga: Tips Isolasi Mandiri bagi Anak yang Terpapar Covid-19 ala Pakar Unair
"Belum terlihat penurunannya. Kalaupun turun diikuti jumlah tes yang turun juga," kata dia melansir laman UGM, Jumat (23/7/2021).
Meski sempat terjadi penurunan, menurut Bayu, angka itu lebih disebabkan jumlah sampel yang dites menurun dan itu sudah diakui oleh pemerintah.
Sementara persentase jumlah kasus positif cenderung stabil.
"Kalau jumlah yg dites turun otomatis jumlah kasus turun juga. Bisa dilihat dari positivity rate yang cenderung stabil," jelas dia.
Dia mengaku, tingginya kasus positif Covid-19 dalam dua bulan terakhir ini tidak berhubungan dengan efek dari gencarnya program vaksinasi, melainkan masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan.
"Bukan karena vaksinnya, karena vaksin aman dan tidak akan menyebabkan sakit Covid-19. Yang mungkin terjadi adalah pelaksanaannya yang tidak terkendali dan menyebabkan 5M tidak bisa dijaga," jelas dia.
Lanjut dia menyebut, jumlah kasus yang meningkat kemungkinan sudah terjadi sejak lama, tapi tidak terpantau.
Hal itu dikarenakan jumlah testing Covid-19 yang masih sedikit.
Baca juga: Rektor UNS: Indonesia Punya 2 Kekuatan Besar Hadapi Pandemi Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.