KOMPAS.com - Saat ini pemerintah melaksanakan program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12 tahun hingga 17 tahun.
Sejumlah sekolah pun telah melaksanakan program vaksinasi bagi peserta didiknya. Dilansir dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Senin (19/5/2021), ada beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait program vaksinasi Covid-19 bagi usia 12 tahun hingga 17 tahun.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya pun memberikan jawaban yang diunggah di akun Instagram resminya.
Yuk simak informasi terkait pertanyaan dan jawaban Dinas Pendidikan Kota Surabaya seputar vaksinasi bagi anak usia 12 hingga 17 tahun.
Baca juga: Rektor UNS: Indonesia Punya 2 Kekuatan Besar Hadapi Pandemi Covid-19
1. Syarat apa yang harus dimiliki anak untuk menerima vaksin?
Anak berusia 12 hingga 17 tahun, anak dalam kondisi badan sehat dan tidak ada keluhan seperti badan panas, batuk pilek, tidak ada penyakit bawaan, penyakit autoimun dan penyakit penyerta lainnya.
2. Kenapa yang divaksin hanya anak usia 12 hingga 17 tahun? Bagaimana yang di bawah usia ini?
Saat percobaan di China beberapa waktu lalu, anak usia 3 hingga 11 tahun mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yaitu demam pasca vaksin.
Sedangkan usia 12-17 tahun mengalami nyeri pada lokasi suntik bahkan hasil setelah vaksin juga aman serta imunogenitas yang ditimbuhlkan oleh tubuh juga baik.
Berikutnya akan dilakukan uji coba fase ketiga pada usia 3 tahun hingga 11 tahun serta menunggu persetujuan serta dievaluasi oleh BPOM.
Baca juga: Mahasiswa, Lakukan 5 Cara Ini agar Smartphone Tidak Lemot
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.