Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/07/2021, 08:53 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu.

Secara umum, pemberlakuan PPKM darurat selama satu minggu tampak memang berhasil mengurangi aktivitas masyarakat di ruang publik.

Baca juga: Rektor UGM Soroti Kelangkaan Pasokan Oksigen

Akan tetapi, ketika data aktivitas masyarakat di ruang publik di breakdown ke tingkat provinsi, sesungguhnya penurunan aktivitas sangat bervariasi, bahkan ada peningkatan di berbagai area tertentu.

Hal itu diungkapkan dari hasil riset Institute For Policy Development, Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (DMKP) Fisipol UGM, berjudul "Catatan Setengah Jalan PPKM Darurat" yang dipublikasikan pada Kamis (15/7/2021).

Riset yang tergolong big data tersebut menggunakan sumber data dari google mobility, google trend, serta dari machine learning: similarweb, berhasil mengungkapkan peningkatan aktivitas masyarakat di area rumah paling tinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur.

Sementara peningkatan paling rendah terjadi di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), dan Baten.

Salah satu dari tim peneliti, Cahyani Widi mengungkapkan, PPKM Darurat berhasil meningkatkan aktivitas masyarakat Jawa Timur di area rumah sebanyak 2,71 persen.

Sedangkan di wilayah Jateng, Jabar, dan Baten, PPKM Darurat hanya berhasil meningkatkan aktivitas masyarakat di area rumah sebanyak kurang dari 1 persen.

"(Alhasil, PPKM Darurat terlihat) berjalan kurang efektif di Jateng, Jabar, dan Banten (jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya)," jelas Widi.

Lalu, dengan adanya PPKM Darurat, aktivitas masyarakat di tempat kerja juga terlihat mengalami penurunan yang cukup siginifikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+