Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 DIY Tinggi, Epidemiolog UGM Sarankan Hal Ini

Kompas.com - 15/07/2021, 13:15 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Meski saat ini telah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Namun kasus harian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih sangat tinggi.

Data Dinas Kesehatan DIY mencatat kasus positif Covid-19 per 13 Juli 2021 mencapai 2.731 kasus sekaligus menjadi yang tertinggi selama pandemi.

Sementara, kasus sembuh mencapai 843 orang dan kematian bertambah 39 orang. Dengan demikian, kasus aktif di seluruh DIY hingga saat ini menjadi 21.387.

Baca juga: Pakar UGM: Tiga Langkah Mencoba Teknik Proning

Menanggapi hal tersebut Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad, meminta Pemda DIY tegas dalam menerapkan PPKM Darurat.

Dengan implementasi secara serius dan tegas di lapangan, PPKM Darurat diharapkan bisa berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan menurunkan lonjakan kasus Covid-19 di DIY serta berkontribusi dalam menekan angka Covid-19 nasional.

“Tujuan PPKM kan menurunkan mobilitas. Jadi, penerapannya harus tegas, pembatasan mobilitas harus ketat, tapi saat ini implementasinya tidak cukup kuat menekan mobilitas,” terangnya dilansir dari laman UGM.

Ia menyampaikan penurunan mobilitas masyarakat DIY selama pemberlakuan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 belum signifikan. Dengan kata lain angka penurunan mobilitas masyarakat DIY masih rendah.

“Dari Google Traffic, sebelum PPKM yang tinggal di rumah ada sebanyak 15 persen, lalu saat PPKM meningkat jadi 20 persen. Dengan begitu hanya ada penambahan 5 persen saja dan angka ini tidak cukup untuk menekan penularan Covid-19. Setidaknya perlu 70 persen dari populasi membatasi mobilitas baru punya dampak besar,”paparnya.

Baca juga: Peneliti IPB: Jahe, Kunyit, dan Temulawak Bisa Obati 30 Jenis Penyakit

Kondisi tersebut menunjukkan implementasi PPKM Darurat di lapangan belum cukup kuat. Menurutnya, penerapan PPKM Darurat tidak hanya sebatas menutup akses lalu lintas atau jalan untuk menghentikan mobilitas.

Namun, perlu ada rekayasa sosial agar masyarakat bisa patuh menjalankan protokol kesehatan khususnya terkait membatasi mobilitas.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti penindakan hukum yang tegas bagi pelanggarnya, pemberian bantuan hidup baik menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) maupun dana desa, dan lainnya.

“Tidak hanya butuh kebijakan, pemerintah harus memobilisasi hal itu secara aktif,” katanya.

Kondisi kasus Covid-19 di DIY bisa dibilang tidak main-main. Bahkan, Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam sejumlah pemberitaan mengatakan DIY menjadi salah satu provinsi di Indonesia, selain Jakarta, yang mengalami dampak paling berat jika lonjakan kasus Covid-19 terus saja terjadi.

Penambahan kasus baru yang tinggi setiap harinya membuat Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan DIY masih di atas angka 90 persen. Saat ini, BOR rumah sakit rujukan DIY tercatat penuh di angka 99,56 persen atau 1.369 dari 1.375 tempat tidur.

Riris menyebutkan penambahan kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurai persoalan tersebut. Kendati begitu, upaya tersebut perlu tetap dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat.

Sebab, seberapa banyak penambahan kapasitas rumah sakit, termasuk rumah sakit doarurat ataupun selter tidak akan berjalan optimal jika penularan masih terus terjadi dalam jumlah yang tinggi.

Baca juga: Hamil saat Pandemi Covid-19, Berikut Tips Sehat Pakar UGM

“Mau ditambah seberapapun, kalau penularannya masih terjadi maka suatu saat akan tidak mampu lagi menampung. Tetap mobilitas harus diperketat,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com