Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profesor Unair Soroti Fenomena Pinjol di Masyarakat

Kompas.com - 13/07/2021, 13:41 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Belakangan ini pinjaman online (pinjol) begitu diminati masyarakat karena kemudahannya mendapat pinjaman secara cepat.

Adanya hal itu langsung ditanggapi oleh Guru Besar Sosiologi Ekonomi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Bagong Suyanto.

Baca juga: Guru Besar IPB: Orang Selalu Menolong Bisa Punya Umur Panjang

Menurut dia, fleksibilitas dari pinjaman online bisa jadi salah satu penyebab terkuat digemarinya layanan keuangan ini.

"Lembaga keuangan informal, termasuk pinjaman online, memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi, misalnya sistem pembayaran cicilan yang beragam, dan adanya toleransi peminjam yang tidak memiliki jaminan atau agunan," kata dia melansir laman Unair, Selasa (13/7/2021).

Namun, kata dia, kemudahan itu kerap kali menjerumuskan peminjam ke dalam jeratan pinjol.

"Meskipun pinjaman online memiliki aturan tertulis, namun dalam praktiknya lebih banyak lembaga yang bersifat terlalu fleksibel, sehingga dari sisi substansi sebetulnya tidak beda dari rentenir," ucap dia.

Dibalik kemudahan dalam meminjam uang, sebut dia, ternyata jika tidak waspada, jeratan sudah menunggu di depan mata peminjam.

Kadang, sebut dia, masyarakat sebagai peminjam lupa ada konsekuensi atau syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: Dokter Spesialis Mata Unair: Ini Dampak Anak Tunda Pakai Kacamata

"Bisa saja nasabah meminjamnya Rp 5 juta, tapi kewajiban bayarnya Rp 500 juta akibat menunggak akibat lupa atau telat bayar," jelas dia.

Dari hal-hal seperti itu, lanjut dia, biasanya tidak dipikirkan oleh nasabah.

Itu karena didesak kebutuhan dan berujung jadi korban bujuk rayu rentenir daring.

Tak hanya bunga yang mencekik, dia menegaskan, nasabah yang menunggak juga harus siap saat diteror oleh debt collector lembaga pinjol.

Untuk mencegah hal itu, dia mengaku, bukan menjadi tugas pemerintah saja untuk memberantas pinjol ilegal yang bertebaran, tapi peran serta masyarakat menjadi kunci dalam hal ini.

"Kuncinya literasi keuangan dalam masyarakat, jangan sampai orang terjerumus dalam bujuk rayu pinjaman online tapi tidak sadar resiko yang akan dihadapi," tegasnya.

Dia berpesan agar masyarakat berhati-hati, sehingga tidak terjebak dalam pinjol, khususnya pinjol ilegal.

Baca juga: Guru Besar Kedokteran Unair: 5 Tips Jitu Isolasi Mandiri Covid-19

"Dahulukan dukungan kerabat atau sosial terlebih dahulu, dari pada terjerumus dari jebakan rentenir daring (pinjol) yang akan membebani nasabah dengan suku bunga yang tinggi," pungkas dia.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com