Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2021, 13:24 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sudah satu tahun berlalu pagebluk Covid-19 menyerang Indonesia, sejak ditemukan pertama kali pada Senin (2/3/2020).

Hingga saat ini, pandemi Covid-19 masih menjadi fokus pemerintah dalam menentukan kebijakan.

Hal itu termasuk aturan pembatasan aktivitas di luar sebagai upaya menekan penyebaran virus corona yang terus meningkat.

Seperti diketahui, dampak pandemi Covid-19 membuat semua sektor pendukung kehidupan masyarakat tertutup tanpa kecuali. Kemungkinan hanya sekitar sepertiga persen dari beberapa fasilitas umum (fasum) masih diizinkan membuka pelayanan.

Baca juga: Waktunya Pemerintah dan Swasta Bersatu Tanggulangi Dampak Pandemi Covid-19

Kendati demikian, masyarakat terutama generasi muda masih dapat berkembang dan menimba ilmu pengetahuan serta teknologi (iptek). Salah satunya menjadi sarjana dengan kuliah dari rumah.

Kuliah dari rumah

Sebagai proses pembelajaran tingkat lanjut, kuliah berperan besar dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan. Oleh karenanya, kuliah jadi modal awal untuk membangun cita-cita dan mimpi.

Untuk memulai kuliah, generasi muda harus menentukan universitas atau perguruan tinggi yang disesuaikan dengan passion atau minat.

Baca juga: Beasiswa S1 Sekolah Tinggi Hukum, Kuliah Gratis dan Uang Saku

Sebab, kampus memiliki andil dalam mewujudkan sejuta harapan bagi generasi muda.

Oleh karena itu, Universitas Nusa Mandiri (UNM) hadir memberikan pendidikan sesuai kebutuhan kepada calon mahasiswa baru. Utamanya pada masa pandemi Covid-19 melalui fasilitas kuliah online.

Dengan mengikuti kuliah online di UNM, mahasiswa dapat menjadi sarjana yang berkualitas dan mumpuni di bidangnya.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com